BKD Bakal Proses Kasus Dokter Spesialis Bedah Onkologi di RSUD dr. Jusuf SK

benuanta.co.id, TARAKAN – Dokter Spesialis Bedah Onkologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Jusuf SK sering mangkir, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara mengungkapkan bisa dikenakan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa setelah mengetahui adanya kasus terkait dokter yang berstatus PNS sering absen dari pelayanan yang mengakibatkan jaminan pelayanan kemoterapi diberhentikan untuk sementara oleh pihak Badan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Ia mengakui saat ini belum menerima laporan resmi dari rumah sakit yang bersangkutan. Namun, jika sudah mendapatkan surat resmi terkait masalah tersebut maka pihaknya akan langsung memproses sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021.

“Yang jelas bahwa prosesnya akan berjalan nanti di PP 94 kan jelas itu beberapa pelanggaran dan jenis hukumannya nanti kita tunggu aja prosesnya,” ujarnya saat ditemui benuanta.co.id, Selasa (6/8/2024).

Dikatakan Andi, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut dikarenakan dokter tersebut  tidak terdeteksi dengan absensi seperti PNS pada umumnya. Selain itu, Hukuman disiplin tingkat ringan hingga sedang dapat dilakukan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu. Sedangkan untuk hukum atau sanksi beratnya baru bisa dilimpahkan ke BKD.

Jika memang tuntutannya di eksekusi oleh BKD maka pihaknya akan memproses masalah ini sambil mempelajari apanya sebenarnya terjadi.

“Kemungkinan sanksi yang jelas sesuai dengan regulasi normatif saja kalau yang itu. Kalau di PP 94 itu kan sebenarnya perubahan dari PP 53 tentang disiplin itu memang hukuman tertinggi dalam hukuman disiplin adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ungkapnya.

“Kalau ada beberapa kasus seperti kasus narkoba yang terjerat hukum, inkrah itu bisa diproses, selama ini ada. kalau dari kesehatan mungkin baru ini (kasus yang ditangani oleh BKD),” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *