Klarifikasi RSUD dr. H. Jusuf SK Terkait Pemberhentian Jaminan Kemoterapi

benuanta.co.id, TARAKAN – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Kota Tarakan menyebutkan alasan Dokter Spesialis Bedah Onkologi tidak masuk kerja full time sehingga menyebabkan pemberhentian jaminan kemoterapi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Diketahui, kriteria RSUD dr. H. Jusuf SK tidak memenuhi syarat kerja sama dimana dokter yang bekerja tidak full time sesuai dengan perjanjian.

Plt. Direktur RSUD dr. Jusuf S.K, dr. Budy Azis B mengungkapkan hal tersebut dikarenakan dr. Arif sebagai dokter Spesialis Bedah Onkologi hanya melayani hanya 3 sampai 4 hari dalam sebulan selebihnya ia bekerja di RS Fatmawati, Jakarta.

Hal tersebut dikarenakan dokter yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Kalimantan Utara (Kaltara) ini juga diminta bekerja disalah satu rumah sakit pemerintah yang ada di Jakarta itu yang menjadi kendala bagi pihaknya.

“Ini yang sempat membingungkan kita, apalagi dokter ontologi ini adalah dokter PNS di Kaltara, tapi diminta untuk bekerja di Jakarta, rumah sakit pemerintah juga,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Surat panggilan telah diberikan kepada dr. Arif untuk kembali melayani di RSUD dr Jusuf SK. Pihaknya juga tidak bisa memaksa karena keluarga dr. Arif berada di Jakarta. Ia menegaskan dr. Arif memang meminta untuk bekerja di Jakarta, namun tidak pernah disetujui oleh pihak rumah sakit bahkan Gubernur Kaltara pun telah memberikan surat teguran yang bersangkutan.

“Karena yang menyekolahkannya pemerintah provinsi. Sudah diberikan surat teguran beberapa kali terakhir bulan lalu,” tegasnya.

Ia sangat menyayangkan hal tersebut karena program kanker ini adalah program nasional yang digelontorkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menangani pasien kanker sehingga tidak harus dirujuk keluar Kaltara.

Ia pun mengakui pada tahun lalu, pihaknya memang bekerja sama dengan
BPJS kesehatan karena sudah ada dokter ontologi. Bahkan ada tambahan dokter penyakit dalam yang merupakan konsultan ontologi, dengan demikian ia berharap pelayanan kemoterapi makin bertambah.

Sayangnya, karena kelangkaan profesi ini, dokternya juga dibutuhkan di Jakarta oleh karena itu pihaknya membagi waktu. “Jadi kami sudah sampaikan pada saat BPJS kresedensial ke RS, saya sebagai direktur juga sudah menyampaikan kepada tim BPJS Balikpapan yang datang, apakah boleh karena dokter kami hanya bisa Senin Selasa Rabu maka kemoterapi dilakukan pada waktu itu aja. Tapi ternyata banyak pertimbangan dari BPJS dan keluar lah surat itu bahwa untuk sementara pelayanan kemoterapi tidak bisa dilayani di RSUD Jusuf SK,” jelasnya.

Budy menjelaskan terkait tanggapan dari supervisi dimana pihaknya harus melewati prosedur terlebih dahulu. Ia harus melapor ke dinas kesehatan dan gubernur. Terkait hal tersebut, Gubernur Kaltara langsung melakukan komunikasi dengan BPJS Tarakan jika kriteria tersebut tidak bisa di terapkan di Kaltara karena tidak sama seperti kondisi rumah sakit yang ada di Jawa.

“Jadi menurut kami ini dengan keluarnya surat Gubernur ke BPJS itu kan sudah berarti surat paling tinggi karena atasan kami Dinkes dan pak Gubernur. Bahwa dalam surat Gubernur juga sudah jelas apa permintaan beliau itu berdasarkan tulisan dari kami,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya sudah menghubungi beberapa direktur rumah sakit di Samarinda dan Balikpapan untuk bisa meminjam dokternya untuk bertugas di RSUD dr Jusuf SK. “Direktur disana juga sudah ketemu dan mereka menyambut baik. Dan dalam waktu dekat ini juga kami akan ke RS Kanker Darmais untuk menyampaikan permasalahan ini begitu juga dengan penyakit kanker. Jadi sebenarnya bukan hanya kanker yang belum ada jawaban, jantung juga belum,” pungkasnya.(*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
821 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *