Melalui Dinas PUPR Kalimantan Utara, Gubernur Kaltara, DR (HC).H. Zainal A Paliwang.M.Hum, Kembalikan fungsi Sungai Selor di kabupaten Bulungan yang sudah kotor dan dipenuhi tanaman liar, dan mengembalikan fungsi sungai sebagai jalur transportasi masyarakat dan sumber air baku PDAM.