benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dalam rangka tahapan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pertemuan bersama masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim TAPD.
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan, dalam kegiatan tersebut, DPRD Kaltara yang terbagi dalam Komisi I, II, III dan IV mendengarkan paparan matriks kegiatan dari mitra OPD Kaltara, serta memberikan saran dan masukan terhadap kegiatan yang dipaparkan.
“Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi, red) DPRD, yaitu melaksanakan pengawasan terhadap Pelaksanaan Perda dan APBD,” katanya, Senin (5/8/2024).
Sebagai informasi, DPRD melakukan pengawasan Keuangan Daerah (APBD) harus dimulai dari proses perencanaan hingga proses pelaporan.
Pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD melalui 3 (Tiga) tahap yaitu pengawasan pada tahap perencanaan, pengawasan pada tahap pelaksanaan, kemudian pengawasan pada tahap pertanggungjawaban.(*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli