benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menargetkan penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tarakan Tahun Anggaran 2024 selesai sebelum pelantikan. Masa anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 akan habis pada 12 Agustus ini.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Kota Tarakan, Yulius Dinandus, Sabtu (3/8/2024). Ia menuturkan pihaknya mengupayakan penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang APBD 2024 dapat selesai hari ini juga.
“Kita upayakan selesai hari ini kalau sudah bisa kita sepakati atau paling lambat besok. Deadline kan berdasarkan regulasi kita harus selesai kan di bulan Agustus,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga akan mengusahakan semuanya rampung sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru. Kendati demikian, jika ada ketidak sepemahaman dalam penyampaian antara pemerintah dan DPRD maka akan ditinjau kembali.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan penjelasan pemerintah dimana pelaksanaan anggaran perubahan harus dilaksanakan karena ada pemanfaatan pada tahun 2023 lalu. Selain itu, ada pula beberapa pergeseran kegiatan.
“Dari anggaran murni 2024 ada beberapa kenaikan terjadi selisih anggaran sekitar Rp 89 miliar itu yang menyebabkan kita melaksanakan anggaran perubahan. Naik sekitar 5 persenan,” jelasnya.
Ia pun membeberkan setelah dilakukan penyampaian Nota Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2024 maka selanjutnya tanggapan anggota dewan melalui fraksi terkait arah kebijakan dan nota kebijakan.
“Setelah tanggapan itu kita masuk lagi ke rapat badan anggaran dan tim pengguna anggaran pemerintah jadi mengenai semua angka angka itu masih boleh terevaluasikan,” ungkapnya.
“Sesudah itu kita lanjutkan kalau sudah sepaham secara keseluruhan kita lanjutkan dengan rancangan peraturan daerah sesudah itu diarahkan lagi paripurna penetapan anggaran secara keseluruhan untuk di evaluasi lagi di tingkat lebih atas,” pungkasnya.(*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli