Over Stay di Malaysia, Empat PMI Dideportasi 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Over stay di Malaysia, empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi khusus dari Tawau, Sabah Malaysia ke Nunukan pada Kamis (1/8/2024).

Kepala Perwakilan Konsul Republik Indonesia, Tawau Malaysia, Iskandar Suksmandi mengatakan, keempat Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut dipulangkan ke tanah air setelah menjalani masa tahanannya di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau Malaysia.

“Pendeportasian khusus ini hanya ada empat orang terdiri dari laki-laki dewasa satu orang dan perempuan dewasa empat orang,” terang Iskandar.

Baca Juga :  Deteksi Dini Ancaman hingga Gangguan Jelang Pilkada

Iskandar menuturkan, empat PMI itu tersangka kasus Keimigrasian di Malaysia, lantaran over stay atau tinggal lebih lama di wilayah Malaysia dengan dokumen Keimigrasian yang sudah habis masa berlakunya.

“Ke empat PMI tersebut berasal dari Nusa Tenggara Timur sebanyak 2 orang, Sulawesi Selatan 1 orang dan 1 orang asal Nunukan.

Namun, keempat PMI tersebut memilih daerah tujuan aslinya untuk di pulangkan ke Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca Juga :  Berkas Tiga Paslon Pilbup Nunukan Dinyatakan Memenuhi Syarat

“Setibanya di Nunukan, keempat PMI tersebut akan di asessment oleh BP3MI Kaltara,” tegasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *