Ungkap Rasa Syukur Setelah Dua MoU dengan DPRD Terealisasi

benuanta.co.id, BERAU – Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Berau (Pemkab Berau) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) resmi telah ditetapkan.

Ketetapan itu meliputi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.

Wakil Bupati Berau, Gamalis menyampaikan rasa syukurnya atas telah selesai penyusunan kebijakan tersebut dengan semangat kemitraan dan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak.

“Walaupun pembahasannya memerlukan waktu ekstra, prosedur yang ada telah berjalan dengan lancar,” ujarnya Kamis (1/8/2024).

Gamalis menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyusunan KUA dan PPAS adalah untuk menetapkan kerangka ekonomi makro daerah tahun 2025.

“Serta menyusun asumsi dasar penyusunan APBD yang rasional dan realistis,” bebernya.

Dokumen ini juga berfungsi sebagai pedoman dalam menyusun prioritas dan plafon anggaran sementara untuk APBD tahun anggaran 2025 serta kebijakan pendapatan daerah.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Berau,” imbuhnya

Gamalis pun menekankan bahwa dengan penetapan KUA dan PPAS, baik eksekutif maupun legislatif memiliki tanggung jawab yang sama sesuai dengan fungsi dan kewenangannya dalam pembangunan daerah.

“Kesepakatan ini akan membawa kemajuan yang signifikan bagi Kabupaten Berau,” tuturnya.

Termasuk dirinya meyakini bahwa Berau masa mendatang kian maju serta penyusunan anggaran yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Berau.

“Berau kita harus dijaga dengan penggunaan anggaran maksimal supaya pembangunan fasilitas dan layanan untuk masyarakat pun bisa dapati,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *