PUPR Kaltara Susun Perencanaan Peningkatan Kapasitas IPA Jelarai

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara, akan menyusun Perencanaan Peningkatan Kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) Jelarai.

Kepala Dinas PUPR – Perkim Kaltara, Helmi menjelaskan, sistem jaringan penyediaan air minum menjadi hal utama untuk menunjang terpenuhinya penyediaan Air minum yang di wilayah Kabupaten Bulungan.

“Pada saat ini kondisi sistem jaringan penyediaan yang ada belum memadai,” ungkapnya, Selasa (30/7/2024).

Lanjutnya, pada beberapa tempat masih terdapat kelangkaan air minum dan kebocoran-kebocoran pada pipa jaringan. Hal itu mengakibatkan banyak masyarakat yang sulit mendapatkan pelayanan air minum.

“Pada wilayah Kabupaten Bulungan perlu adanya peningkatan pelayanan penyediaan air bersih, karena dengan bertambahnya jumlah konsumen pengguna air bersih, maka khusus untuk instalasi pengolahan air yang bertempat di Jelarai perlu adanya peningkatan jaringan sarana dan prasarana,” kata Helmi.

“Peningkatan khususnya pada IPA guna memenuhi kebutuhan pelayanan yang makin bertambah, serta pemeliharaan dan peremajaan,” ujarnya.

Sesuai dengan kebijakan otonomi daerah, penyelenggaraan pelayanan Kabupaten / Kota termasuk pelayanan air minum harus dapat menjamin pelayanan air minum yang prima dan berkualitas, sehingga dapat dicapai tujuan Pengembangan sistem penyediaan Air Minum sebagaimana disebutkan dalam undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air.

Tujuan yang dimaksud yaitu tercapainya pengelolaan dan pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga terjangkau; Tercapainya kepentingan yang seimbang antara konsumen dan penyedia jasa pelayanan; dan Meningkatnya efisiensi dan cakupan pelayanan Untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) seperti yang diharapkan.

“Oleh karena itu diperlukan suatu penyediaan atau pembangunan jaringan air bersih yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat di kawasan dan permukiman dimaksud,” bebernya.

Perencanaan Pembangunan IPA Jelarai dimaksudkan untuk merencanakan peningkatan IPA bersih secara umum, baik sistem Pengolahan dengan jaringan perpipaan maupun bukan jaringan perpipaan, serta menjadi pedoman bagi penyelenggara (Perusahaan Air Minum) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mengembangkan SPAM.

Adapun, tujuan Perencanaan Pembangunan IPA Jelarai adalah untuk memperoleh gambaran rencana pembiayaan, rencana pembangunan IPA, dan desain IPA untuk jangka panjang. Selain itu, adanya rencana Pembangunan IPA bertujuan untuk mendapatkan Estimasi biaya sebagai dasar oleh Pemerintah untuk peningkatan dan pengembangan pelayanan air bersih.

Sasaran kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas dan lengkap tentang upaya pengelolaan sumber daya air dan sistem penyediaan air minum. Sasaran pelayanan pada tahap awal prioritas harus ditujukan pada daerah yang belum mendapat pelayanan air minum dan berkepadatan tinggi serta kawasan strategis.

“Setelah itu prioritas pelayanan diarahkan pada daerah pengembangan sesuai dengan arahan dalam perencanaan induk daerah,” pungkasnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *