benuanta.co.id, TARAKAN – Satlantas Polres Tarakan mencatat peningkatan pelanggaran pada Ops Patuh Kayan 2024. Tercatat, data penilangan manual sebanyak 66, penilangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) 71, dan teguran 180.
Angka ini terbilang meningkat dibandingkan Ops Patuh pada 2023 lalu yakni tilang manual hanya 56 dan ETLE nihil pelanggar.
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasi Humas, IPDA Anita Susanti Kalam menyebut, pelanggaran di tahun 2024 berjumlah 317 yang pelanggaran didominasi dari pengendara yang tidak mengenakan helm.
“Selama 14 hari ini pelaksanaan Ops Patuh sejak tanggal 15 sampai 28 Juli kemarin, ada beberapa penindakan yang kita lakukan terhadap pengguna jalan,” sebutnya, Selasa (30/7/2024).
Dilanjutkan Anita, untuk laka lantas di tahun 2024 cenderung menurun. Tercatat terdapat 3 kasus laka lantas dengan rincian 1 pengendara luka berat dan 3 pengendara luka berat. Sedangkan pada 2023 lalu, laka lantas sebanyak 6 kasus dengan rincian, 1 pengendara luka berat dan 5 luka ringan.
“Kerugian materilnya juga menurun, pada 2023 lalu kerugiannya Rp 3,9 juta. Pada tahun ini Rp 1,1 juta,” lanjutnya.
Adapun wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi laka lantas yakni di wilayah Juata, Tarakan Utara.
“Semua kecelakaan itu terjadi di wilayah Juata,” tutur perwira balok satu itu.
Pihaknya juga mengapresiasi bagi pengendara yang telah menaati aturan dalam berlalu lintas. Meski pelaksanaan Ops Patuh kali ini memiliki angka dengan jumlah pengendara yang melanggar cukup tinggi.
“Atas nama Polres Tarakan kita berterimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan Ops Patuh selama dua Minggu ini, diharapkan bagi pengendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa