benuanta.co.id, NUNUKAN – Hasil pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang telah dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Nunukan temukan sejumlah data pemilih potensial yang tidak di coklit.
Komisioner Bawaslu Nunukan, Hariadi mengatakan selama pelaksanaan coklit yang berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli tersebut, pihaknya telah melakukan patroli pengawasan dan uji petik.
“Hasilanya, kita ada temuan dan laporan langsung dari masyarakat yang datang mengaduh ke Posko kita yang ada di Sebatik Barat,” kata Hariadi
Diungkapkannya, setidaknya ada puluhan temuan tersebut terakit sejumlah data pemilih potensial yang memenuhi syarat seperti pemilih pindah domisili, pemilih pemula namun tidak dilakukan coklit oleh Pantralih. Bahkan, pihaknya juga mendapati data pemilih ganda.
“Ada banyak data pemilih potensial yang tidak tercoklit di 13 Kecamatan dari 21 Kecamatan di Nunukan,” ungkapnya.
Adapun Kecamatan tersebut yakni, di Nunukan, Nunukan Selatan, Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Utara, Sembakung, Tulin Onsoi, Sembakung Atuli, Lumbis, Sembakung. Setiap Kecamatan tersebut, pihaknya menemukan setidaknya ada 10 data hingga 15 data potensial yang belum di coklit per kecamatannya.
Hariadi mengatakan, terhadap temuan ini pihaknya sudah masukkan dalam rekomendasi saran perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan untuk ditindaklanjuti dengan melampirkan sejumlah data pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Menurutnya, pelaksanaan coklit ini sangat penting, sebab ini merupakan asal muasal muara penyusun data pemilih untuk pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Jadi coklit ini harus betul-betul vaktual, akuntabel dan mutakhir sehingga kita harus sama-sama mengawal data pemilih ini,” terangnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra