benuanta.co.id, NUNUKAN – Upaya penyelundupan puluhan botol dan kaleng minuman keras atau Miras asal Malaysia berhasil digagalkan oleh personel Pos Sei Menggaris Lama SSK lll Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC dan Satgas Intel Kodam VI/MLW.
Dansatgas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya menyebutkan puluhan Miras tersebut berhasil diamankan pada (19/7/2/24) lalu sekira pukul 22.00 WITA.
“Untuk barang bukti yang kita amankan yakni sebanyak 48 botol merk Black Jack dan 20 kaleng merk Huster di wilayah Sei Menggaris,” ujar Iwan kepada benuanta.co.id, Rabu (24/7/2024).
Iwan mengatakan penggagalan ini bermula pada 18 Juli 2024 sekira pukul 14.00 WITA. Personel mendapatkan informasi dari warga yang beraktivitas di sekitar pos bahwa akan ada penyeludupan barang ilegal khususnya Miras melalui jalur sungai Sei Menggaris di wilayah Pos Sei Menggaris Lama.
Berbekal informasi itu, Danpos Sei Menggaris Lama langsung memerintahkan personelnya untuk melaksanakan penjagaan di jalur-jalur rawan perlintasan ilegal.
“Personel kita juga melakukan ambus di sekitar jalur sungai di dermaga speed Perum, hingga keesokan harinya mereka melihat ada sebuah perahu mencurigakan yang merupakan ke dermaga,” ungkapnya.
Saat didekati dan diperiksa, perahu tersebut dibawa oleh HS warga perum RT. 13 Desa Tabur Lestari, Sei Menggaris.
Iwan mengatakan, personel kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan HS dan didapati 3 buah dus terbungkus plastik hitam berisi Miras.
HS tidak mengetahui siapa pemilik barang tersebut, sebab ia mengaku hanya diberikan upah untuk mengantarkan barang tersebut ke Wilayah Sei Menggaris. Kemungkinan barang tersebut nantinya akan dibawa menggunakan mobil ke wilayah Sebakis.
Selama ini pelabuhan speed perum merupakan akses keluar masuknya barang maupun orang dari luar daerah melalui jalur sungai. Yang mana, Kecamatan Sei Menggaris merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga menjadi jalur yang rawan terjadinya kegiatan ilegal sehingga perlu adanya pengawasan dan pengecekan intensif untuk mencegah adanya kegiatan ilegal yang terjadi.
“Ke depannya kita akan terus memperketat pengawasan dan pengamanan di wilayah perbatasan terutama dari aktivitas ilegal seperti ini,” tegas Iwan.
Sementara itu, untuk barang bukti miras yang diamankan telah diserahkan ke Bea Cukai Nunukan untuk di proses lebih lanjut.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli