Pemprov dan DPRD Sepakati Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H. Suriansyah, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2045 di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Selasa (16/7).

Pada kesempatan tersebut Suriansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ketua dan wakil ketua beserta seluruh DPRD dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah provinsi Kaltara telah mendukung penyusunan RPJPD tersebut.

Baca Juga :  Layanan Kanker dan Jantung Kini Hadir di Kaltara, Masyarakat Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

“Semoga silahturahmi dan kebersamaan kita baik unsur eksekutif dan legislatif dapat terjalin erat dan bersama – sama mewujudkan provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” katanya.

Suriansyah menjelaskan RPJPD merupakan dokumen pembangunan daerah untuk masa waktu 20 tahun yang merumuskan visi Kaltara sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan.

Baca Juga :  Wagub Ingkong Tinjau Kerusakan Jalan Poros Tanjung Selor-Tanah Kuning

Penyusunan dokumen ini telah melewati tahapan yang diamalkan dalam instruksi Mendagri nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP-D) Tahun 2025-2045.

Ia menegaskan bahwa dokumen ini memuat visi, misi, sasaran visi, arah kebijakan pembangunan dan saran pokok pembangunan untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.

Melalui RPJPD ini juga akan diterjemahkan dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) per lima tahun.

Baca Juga :  Pj Sekprov Ajak Masyarakat Perkuat Mitigasi Bencana

“Proses penyusunan ini telah membuktikan telah terjalin sinergitas yang baik dalam rangka mengedepankan kepentingan masyarakat provinsi Kalimantan Utara,” tuntasnya.

Dalam sidang Paripurna ke 20 ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kaltara Andi Hamzah, yang didampingi ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST., turut hadir ketua Pansus 1 RPJPD Kaltara, Muhammad Iskandar, HS., jajaran kepala perangkat daerah dan forkopimda.(dkisp)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *