Anggota DPRD Nunukan Andre Klarifikasi Penyebutan Anggaran Pengawasan DKP Kaltara

benuanta.co.id, NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama mengklarifikasi penyebutan jumlah anggaran pengawasan DKP Kaltara sebagaimana yang disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pembudidaya rumput laut, Asosiasi Pengusaha Rumput Laut (APRL) Nunukan dan perwakilan Pemkab Nunukan, Senin (15/7).

Andre menyebut anggaran pengawasan DKP Kaltara Rp 1,5 miliar. Andre mengakui ada kekeliruan data.

“Ada kekeliruan data terkait jumlah anggaran Rp 1,5 miliar yang saya sampaikan sebelumnya, pihak DKP Kaltara sudah klarifikasi juga ke saya, kalau anggaran pengawasan mereka untuk seluruh kabupaten kota di Kaltara itu hanya Rp 446 juta untuk tahun ini,” kata Andre kepada benuanta.co.id, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga :  17 Tahun Mengabdi Sebagai Staf Honorer, Penantian Herman Menjadi PPPK Berbuah Manis

Andre mengatakan, dengan anggaran Rp 446 juta tersebut diakui masih sangat kurang untuk bisa digunakan untuk patroli pengawasan di seluruh perairan Kaltara.

“Dana tersebut masih sangat kurang, tapi yang perlu ditegaskan saat ini bagaimana agar segera menempatkan pejabat UPTD di Nunukan,” ungkapnya.

Menurutnya, DKP Kaltara harus segara menunjuk pejabat untuk mengisi jabatan UPTD Nunukan.

Baca Juga :  Tambah Satu Titik Pos Damkar di Sei Fatimah

Sebab, dengan adanya UPTD di Nunukan, pengawasan bisa dilakukan lebih maksimal lagi untuk bisa menyelesaikan persoalan terkait rumput laut yang terjadi di Nunukan.

Baca Juga:

DPRD Nunukan Desak Pemkab Cari Solusi Masalah Anjloknya Harga Rumput Laut

“Jadi kalau sudah ada UPTD di Nunukan, pengawasannya juga bisa lebih maksimal, selain itu UPTD juga bisa menganggarkan sendiri dana untuk pengawasan, ini yang kita terus dorong agar disegerakan,” jelasnya.(*)

Baca Juga :  Jaring Bibit Pegiat Panahan, KORMI Nunukan Gelar Turnamen Perpatri NJ Championship

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *