benuanta.co.id, TARAKAN – Proses rekapitulasi suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dapil 1 Tarakan Tengah masih berlangsung di tingkat kecamatan. Diketahui, sejak PSU 13 Juli 2024 lalu, rekapitulasi tingkat kecamatan telah berlangsung sejak 14 Juli.
Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto mengatakan seluruh kotak suara di 194 TPS Tarakan Tengah sudah bergeser ke lokasi rekapitulasi ditingkat kecamatan.
“Kalau kita melihat kan ada waktu 3 hari, tanggal 14, 15 dan 16 Juli. Kemudian setelah itu tanggal 17 sampai 18 proses rekapitulasi tingkat kota,” katanya, Senin (15/7/2024).
Ia melanjutkan, rekapitulasi ini akan dilakukan berjenjang hingga ke tingkat kota nanti. Setelahnya, hasil rekapitulasi KPU Tarakan terhadap hasil PSU akan dilaporkan kepada KPU Kaltara. Pada proses rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai dari Kelurahann Selumit.
“Kemudian setelah itu baru ke tingkat kota. Itupun nanti akan dilaporkan lagi ke provinsi. Karena penghitungan ini sifatnya berjenjang, dari mulai TPS, Kecamatan, Kota sampai Provinsi,” imbuhnya.
Meski terdapat gambaran hasil suara dari masing-masing partai yang menjadi peserta PSU, pihaknya mengimbau agar masyarakat menunggu hasil rekapitulasi berjenjang dari KPU Kota Tarakan.
Menurutnya, perhitungan secara cepat dapat dilakukan, namun untuk hasil akhir yang resmi merupakan kewenangan dari KPU. Pihaknya berharap, agar seluruh pihak dapat menjaga suasana keamanan kota Tarakan sampai pengumumang resmi rekapitulasi dari KPU selesai.
“Kami dari KPU Tarakan berharap masyarakat menunggu hasil resmi khususnya untuk pengumuman hasil rekapitulasi,” harapnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra