Bawaslu Tarakan Belum Terima Laporan Pelanggaran PSU

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 13 Juli.

Bawaslu Tarakan akan menerima laporan jika memenuhi syarat formil dan materil. Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto menjelaskan, pihaknya akan terbuka jika mendapatkan laporan kecurangan saat pelaksanaan PSU.

“Jadi laporan jenis apa pun kita terima. Permasalahannya apakah bisa ditindaklanjuti, kita lihat materi laporannya,” ujarnya, Senin (15/7/2024).

Riswanto menjelaskan persyaratan formil terdiri dari kelengkapan berkas terkait pihak yang berhak melaporkan, waktu pelaporan tidak melebihi ketentuan batas waktu, dan keabsahan laporan dugaan pelanggaran. Sedangkan persyaratan materil yaitu, identitas pelapor, nama dan alamat terlapor, uraian kejadian, waktu dan tempat peristiwa terjadi. Serta saksi yang mengetahui, dan barang bukti yang diperoleh atau diketahui.

Baca Juga :  Ungguli GAAS dan BAHAGIA, IRAMA Sambut Kemenangan di Nunukan

“Yang boleh melapor itu kan pertama, warga negara Indonesia, pemilih dan peserta juga bisa karena mereka masuk konteks warga negara Indonesia. Yang penting masuk daftar pemilih dan bisa memilih karena sudah berumur 17 tahun,” jelasnya.

Bawaslu akan memberikan tenggat waktu hingga 2 hari kepada pelapor untuk melengkapi apabila persyaratan-persyaratan tersebut tidak lengkap. Setelah seluruh persyaratan dianggap lengkap maka Bawaslu akan melakukan pleno untuk menentukan laporan tersebut dapat diregister atau tidak.

Baca Juga :  Bawaslu Nunukan Beberkan Temuan Selama Rekapitulasi Suara Pilkada 

“Kita lihat dulu bentuk pelanggarannya. Kalau memang itu lengkap yah pasti kita tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yah,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan laporan pelanggaran. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan adanya upaya preventif yang dilakukan pihak Bawaslu yang tentunya dibantu dengan pengamanan Kepolisian Resor (Polres) Tarakan dan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara sehingga pelaksanaan PSU berjalan aman dan lancar.

Baca Juga :  Khairul dan Ibnu Saud Ungguli Kotak Kosong 61 Persen di Pertarungan Pilwali 2024

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Tarakan dan Kapolda Kaltara yang sudah membantu mengamankan PSU. Di kesempatan ini, kami juga meminta seluruh pihak untuk tidak asal menuduh terhadap setiap kecurangan,” tutupnya.(*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *