H+1 PSU, Bawaslu Tarakan Tak Temukan Indikasi Pelanggaran 

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan tak menemukan adanya indikasi pelanggaran saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pilih (Dapil) I Tarakan Tengah pada Sabtu, 13 Juli 2024, kemarin.

Kordiv Hukum dan Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tarakan, Andi Muhammad Saifullah mengatakan, dalam mencegah terjadinya pelanggaran, pihaknya telah melakukan pemetaan dan upaya pencegahan sejak dini.

Seperti, pengawasan melekat pada saat pendistribusian logistik hingga saat pelaksanaan PSU untuk menghindari potensi permasalahan.

”Kita sangat memperhatikan kecukupan jumlah logistik dan juga jenis-jenisnya itu. Jangan sampai tertukar antar TPS satu dengan TPS yang lain, dari sisi pelaksanaan jangan sampai terjadi pelanggaran,” jelasnya dalam rilis yang diterima Benuanta, Ahad (14/7/2024).

Baca Juga :  Realisasi PNBP Tertinggi Sepanjang Tahun, Imigrasi Tarakan Terbitkan 5.483 Paspor

Adapun pelanggaran pada hari H pelaksanaan PSU yang sudah dipetakan, seperti pencoblosan lebih dari sekali, menggunakan identitas orang lain dalam melakukan pencoblosan atau memaksa untuk menggunakan hak pilih padahal tak memiliki hak pilih di TPS.

Pada pelaksanaan PSU kemarin, pihaknya juga melakukan patroli pengawasan melekat dan berlapis di tiap TPS.

“Kita sudah himbau pengawas TPS selain dari yang ada di TPS kita lapis lagi dengan pengawas yang standby,” tukasnya.

Baca Juga :  Perekrutan PPPK Non ASN di Pemerintahan Tahap II Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!

Pada sisi lainnya, pihaknya menilai terdapat perbedaan animo masyarakat dalam PSU di Dapil Tarakan Tengah dibandingkan dengan Pemilu Februari 2024 lalu. Namun, berdasarkan pantauannya, tak seluruh TPS Tarakan Tengah sepi pemilih.

“Sementara PSU yang kedua ini di beberapa titik TPS masyarakat sudah tidak terlalu antusias. Namun di titik lain seperti di wilayah Selumit Pantai, Sebengkok, dan Pamusian, masyarakatnya masih antusias untuk berpartisipasi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemkot Sajikan Solusi untuk Hindari Korban Tanah Longsor di Tarakan

Pasca PSU, Bawaslu Tarakan mengimbau agar seluruh pihak dapat mendukung pelaksanaan PSU hingga rekapitulasi selesai nanti. Terlebih, PSU merupakan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang wajib dilaksanakan.

“Kita tetap menjaga ketertiban dan kondusifitas di Tarakan khususnya di Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, jangan sampai pemilu ini memecah belah kita sebagai masyarakat yang cinta damai,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *