Sola BBM Asal Malaysia, Kuota untuk Nunukan Masih Mencukupi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pasca dikeluarkan larangan oleh pihak Kepolisian menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) asal Malaysia di Pulau Sebatik, Pemerintah Kabupaten Nunukan menyatakan ketersediaan kuota BBM dalam negeri masih mencukupi.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Nunukan, Rohadiansyah menjelaskan untuk tahun 2024 ini, Kabupaten Nunukan mendapatkan alokasi kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) sebanyak 40.929 Kilo Liter. Sedangkan untuk Jenis Bahan Bakar dan Minyak Tertentu (JBT) adalah sebanyak 14.161 kilo liter.

“Jadi untuk jenis bensin RON 90 dengan nama Pertalite yang telah diubah menjadi Jenis JBKP menggantikan bensin RON 88 atau Premium dan Kabupaten Nunukan diberikan kuota 40.929 Kilo Liter, sedangkan jenis minyak tertentu Nunukan mendapatkan 13.411 Kilo liter untuk solar dan mitan 720,” katanya.

Baca Juga :  BNPP RI Komitmen Percepat Pembangunan PLBN Long Midang

Diungkapkannya, kuota BBM untuk Nunukan ini telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia, dengan Nomor T-21/MG.05/BPH/2024 Tanggal 10 Januari 2024, yang menerangkan Perihal Penyampaian Kuota Jenis Bahan Bakar dan Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Tahun 2024.

Baca Juga :  BNPP RI Kunjungi PLBN Sebatik Tekankan Strategi Peningkatan Pengelolaan Perbatasan

“Jadi kalau untuk stok BBM untuk Kabupaten Nunukan dari sisi kuota selama ini itu lebih, karena berdasarkan laporan realisasi capaian sampai akhir tahun, itu selalu dibawah target, artinya kuota yang diberikan untuk Kabupaten Nunukan itu tidak habis atau realisasinya tidak tercapai,” ungkapnya.

Dengan realisasinya yang seperti itu, diakuinya bisa berpengaruh pada kuota BBM yang ada didapatkan Kabupaten Nunukan pada tahun berikutnya.

“Kelebihan ini apakah memang karena kurangnya minat masyarakat, ataupun kurangnya kemampuan dari pihak penyedia, apakah pihak SPBU yang sepi pembelinya atau seperti apa yang jelas capaian selalu di bawah kuota,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Tegas Tangani TPPO dan Lindungi PMI Non Prosedural

Sehingga, dengan adanya surat himbauan yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian terkait larangan menjual BBM Malaysia diakuinya sebagai langkah yang positif.

“Selama ini, masyarakat kita cenderung membeli barang yang murah, makanya dengan adanya imbauan ini itu kita dukung. Karena BBM dalam negeri kita juga mencukupi saja,” jelasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *