Sepanjang Juni Ada 8.166 Orang Melintas di Pelabuhan Internasional Tunon Taka

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam kurun satu bulan, Imigrasi Nunukan mencatat ada 8.166 orang  melintas di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.

Kepala Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno mengatakan, sepanjang Juni 2024 pihaknya telah menerbitkan 1.089 dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI). Dengan rincian 677 paspor biasa, 112 paspor elektronik, dan 385 Pas Lintas Batas (PLB).

“Untuk izin tinggal yang diterbitkan sebanyak 4 dokumen yang terdiri dari  Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan 4 Izin Tinggal Terbatas (ITAS),” kat Adrian.

Ia mengatakan, penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP), Affidavit, Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas, dan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) tidak ada selama periode ini.

Baca Juga :  HANI 2025: Perkuat Pencegahan Narkoba di Perbatasan

Sementara itu, untuk pengawasan, terdapat 7 orang asing yang tinggal melebihi masa izin tinggal (overstay), dan 2 kegiatan pengawasan orang asing dilakukan sepanjang Juni 2024.

“Ada 4 orang asing di detensikan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, dan 4 orang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi,” kata Adrian

Sedangkan di tempat pemeriksaan Imigrasi, Pelabuhan Internasional Tunon Taka, dilakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap keberangkatan 7.036 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1.130 orang asing, dengan total pemeriksaan keberangkatan sebanyak 8.166 orang.

Baca Juga :  Pakaian Bekas Berpotensi Jadi Sarana Penyebaran Virus Covid-19

“Untuk kedatangan, pemeriksaan dilakukan terhadap 7.094 WNI dan 1.371 orang asing, dengan total pemeriksaan kedatangan sebanyak 8.465 orang,” ungkapnya.

Adrian membeberkan, untuk pemeriksaan keimigrasian di Pos Lintas Batas di bawah naungan Kantor Imigrasi Nunukan terhadap keberangkatan 1.106 WNI dan 425 orang asing, dengan total pemeriksaan keberangkatan sebanyak 1.531 orang. Untuk kedatangan, pemeriksaan dilakukan terhadap 952 WNI dan 479 orang asing, dengan total pemeriksaan kedatangan sebanyak 1.431 orang.

Menurutnya, capaian kinerja keuangan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan hingga Juni 2024 mencapai 48,58 persen atau Rp 6.829.341.997 dari pagu anggaran sebesar Rp 14.059.375.000.

Baca Juga :  81 Koli Ballpress Asal Malaysia Gagal Beredar di Nunukan

“Tentunya capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama semua pihak, termasuk dukungan masyarakat Nunukan yang terus memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan kualitas pelayanan,” terangnya.

Adrian mengaku, pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Tentu harapan kita, capaian positif ini dapat terus berlanjut dan membawa manfaat yang lebih besar bagi kita semua,” harapnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *