benuanta.co.id, NUNUKAN – Simpang siur status hubungan korban AM (24) dan korban SY (52) yang sempat dikabarkan berstatus suami istri ini berhasil terungkap.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa SY meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk, sementara AM yang saat itu dikabarkan bahwa merupakan istri korban SY berhasil selamat meski juga mengalami luka tusuk.
Wakapolres Nunukan Kompol Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan jika SY yang merupakan asal Makassar, Sulawesi Selatan ini merupakan pengusaha rumput laut yang baru sekitar dua tahun terakhir ini mengembangkan sayap usahanya di Nunukan.
Sementara AM merupakan karyawan korban SY yang diketahui kesehariannya bekerja sebagai admin di gudang rumput laut milik korban.
“Korban AM ini statusnya karyawannya korban SY. Di antara keduanya tidak ada hubungan asmara ataupun hubungan suami istri baik sah atau siri. Jadi tidak ada hubungan, hanya saja korban AM ini memang juga tinggal di rumah korban SY,” kata Arofiek.
Dikatakannya, kejadian nahas itu bermula pada Sabtu (6/7) sekira pukul 02.00 WITA pelaku Zulkifli (27) dari rumahnya dengan memakai switer dan masker serta membawa pisau. Hingga sekira pukul 02.19 WITA pelaku terlihat dari CCTV depan rumah korban terlihat sedang jalan sambil memperhatikan situasi rumah serta sekitarnya.
“Dari rekaman CCTV, sekira pukul 02.26 WITA itu pelaku terlihat memutus dan mematahkan CCTV di depan rumah korban untuk menghilangkan bukti,” ucapnya.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku lalu memanjat rumah korban pada bagian samping tepat di kamar korban.
Sesampainya pelaku di balkon kamar korban, pelaku langsung masuk ke dalam kamar. Saat itu pintu samping kamar korban tidak terkunci namun hanya tertutup rapat.
“Pelaku ini masuk, namun korban AM terbangun dan melihat pelaku sehingga pelaku langsung menyerang korban AM dengan sebilah pisau dan mengenai perut sebelah kanan,” katanya.
Korban AM kemudian berlari membangunkan SY yang tengah tertidur. Korban AM kemudian naik ke atas kasur namun disusul oleh pelaku. Pelaku juga sempat ditendang oleh korban SY. Namun pelaku terus berusaha naik ke atas kasur.
“Jadi karena panik, pelaku langsung naik ke atas kasur dan menyerang kedua korban dengan membabi buta hingga kedua dua korban jatuh ke lantai,” jelasnya.
Saat korban SY telah jatuh tergeletak di lantai kamar, korban AM berusaha memohon kepada pelaku untuk tidak dihabisi.
“Jadi pelaku ini berhenti menganiaya korban AM, setelah korban ini mengajukan kedua tangannya memohon ampun kepada pelaku,” ucapnya.
Setelah itu, pelaku lalu mengambil kunci di atas meja dan langsung turun kelantai 1 untuk mengambil uang dan barang-barang berharga milik korban.
Namun, pelaku tidak berhasil membuka kunci brankas tersebut sehingga pelaku hanya membawa kabur Hp milik korban AM.
“Jadi saat pelaku ini turun ke bawah, korban AM lalu mengambil handphone SY untuk menelpon tetangganya dan meminta bantuan,” tutupnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa