benuanta.co.id, TARAKAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) Kota Tarakan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan pada Senin, 8 Juli 2024 sore.
Kedatangan mahasiswa tersebut untuk menyampaikan dua tuntutan kepada pemerintah terkait tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram. Ketua PC PMII Kota Tarakan, Linta Solihat menuturkan pihaknya meminta pemerintah memperhatikan kembali kualitas tabung LPG subsidi tersebut karena dinilai cepat habis dan mudah bocor.
“Dari tuntutan yang kami ajukan, pertama adalah bagaimana daripada pihak pemerintah untuk meneliti ulang kembali kualitas tabung gas yang ada. Karena faktanya dari keresahan-keresahan masyarakat bahwa ada tabung gas yang mudah bocor, kemudian ketika digunakan mudah habis sehingga kita perlu memeriksa kembali kualitas tabung itu dari segala pihak,” ujarnya, Senin (8/7/2024).
Tak hanya itu saja, pihaknya juga meminta pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna mengawasi pendistribusian LPG 3 kilogram di masyarakat. Hal tersebut dilakukan karena ia menemukan masih ada toko sembako yang menjual secara ecer dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pihaknya memberikan waktu seminggu bagi pemerintah untuk memformulasikan solusinya agar dua tuntutan tersebut bisa dieksekusi.
Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan, Untung Prayitno menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah membentuk tim untuk mengawasi pendistribusian tabung LPG 3 kilogram.
“Terkait pengawasan, kita juga punya Tim Pengendalian LPG 3 Kg, itu juga ada dan ini sudah kami lakukan juga dengan pihak kepolisian, dengan Pol PP, dengan dinas terkait,” terangnya.
Masalah pengawasan, ia mengakui pihaknya masih sulit menemukan pengencer karena yang melakukan hal tersebut adalah masyarakat sendiri. Sedangkan untuk pangkalan yang menjual melebihi HET ataupun tanpa izin, maka langsung ditindak tegas.
Terkait warga yang sudah dialiri jaringan gas (Jargas) rumah tangga, tidak diperbolehkan lagi mengunakan LPG 3 kilogram, meski tergolong kurang mampu sekalipun.
Oleh karena itu, pihaknya berencana akan melakukan koordinasi dengan agen agar dapat menginstruksikan kepada pangkalannya untuk tidak menyalurkan tabung LPG 3 kilogram kepada rumah yang sudah teraliri jargas.
“Kemarin kami sudah mendata setiap RT yang sudah terpasang jargas nanti kita cross check dengan pangkalan yang menyalurkan itu. Kalau sudah terpasang jargas langsung di delete. Nanti dilaporkan ke kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Untung juga berencana akan berkoordinasi dengan Pertamina terkait penggunaan aplikasi untuk membeli tabung LPG 3 kilogram. Pasalnya, kebijakan itu dinilai berbenturan dengan upaya Pemkot Tarakan untuk mencegah penyalahgunaan LPG 3 kg karena semua masyarakat berpotensi bisa membeli tabung LPG 3 kilogram.
“Dari aplikasi itu semua bisa membeli. Percuma dong mendata yang sudah terpasang jargas dan orang miskin. Berbenturan, daripada nanti repot ya sudah jalan satu pintu aja. Mau pakai yang mana?,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Nicky Saputra