Pemprov Dorong Perangkat Daerah Libatkan UMKM Lokal dalam Katalog Elektronik

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H. Suriansyah, M.AP mewakili Gubernur Kaltara, DR. (H.C) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Kalimantan Utara Tahun 2024 di ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis, Senin (8/7).

Dalam sambutannya Suriansyah mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kaltara yang mengusung tema “Transformasi Digital Pengadaan Barang/Jasa Menuju Kalimantan Utara Semakin Terdepan”.

“Pengadaan Barang/Jasa pemerintah merupakan salah satu penggerak penting yang memacu pertumbuhan ekonomi baik ditingkat daerah maupun nasional, sehingga pelaksanaannya menjadi prioritas,” katanya.

Baca Juga :  Hari Guru Nasional, Gubernur Zainal: Guru Inspirator Generasi Muda  

Sesuai yang dituangkan melalui Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Iwan Herniawan, S.SI., MP. selaku Sekretaris Utama (Setama) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI menyampaikan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri selain koperasi menjadi prioritas utama.

“Yang paling penting adalah seluruh OPD perlu meningkatkan transaksi melalui katalog elektronik tapi setiap OPD mengajak para pelaku usaha langganan dan baru untuk bergabung dengan katalog elektronik,” katanya.

Baca Juga :  Hari Guru Nasional, Gubernur Zainal: Guru Inspirator Generasi Muda  

Senada dengan itu Suriansyah mengatakan pengadaan barang/jasa terdapat 3 poin penting yang diinstruksikan kepada kepala daerah yaitu pertama menambahkan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa pemerintah pada mal pelayanan publik daerah.

Kedua mendorong percepatan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi pada masing-masing daerah tayang dalam katalog lokal atau daring, ketiga memerintahkan OPD untuk belanja produk dalam negeri melalui katalog lokal atau produk daring tersebut.

“Saya harap seluruh elemen pemerintah provinsi Kalimantan Utara hingga jenjang kabupaten/kota mampu menguatkan komitmen terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, serta dapat berperan aktif mewujudkan misi pembangunan nasional,” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Guru Nasional, Gubernur Zainal: Guru Inspirator Generasi Muda  

Dalam raker tersebut Suriansyah menyerahkan piagam penghargaan terkait Indeks Kematangan UKPBJ level 3 Pro Aktif kepada perwakilan Pemerintah kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Turut hadir di antaranya Plt. Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia, LKPP RI, Dr. Hermawan, S.E., M.M., Direktur Advokasi Pemerintahan Daerah, LKPP RI, R. Fendy Dharma Saputra, S.H., LLM., kepala perangkat daerah dan kepala UKPBJ se-Kaltara.(dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *