Bawaslu Tarakan Perketat Basis Hadapi Politik Uang di PSU

benuanta.co.id, TARAKAN – Dalam meningkatan kinerja pengawasan saat Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Tarakan Tengah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Senin, 8 Juli 2024.

Anggota Bawaslu Tarakan, Andi Muhammad Saifullah mengatakan, penekanan dari sosialisasi ini yakni pengawas partisipatif dapat menekan jumlah pelanggaran dan mencegah potensi pelanggaran yang akan terjadi di PSU 13 Juli mendatang.

“Kita libatkan mahasiswa juga, kemudian pemilih pemula, dan penyandang disabilitas,” katanya, Senin (8/7/2024).

Adapun hal yang perlu diantisipasi dalam PSU mendatang ialah politik uang atau money politik. Ditegaskan Saifullah, untuk politik uang sendiri pihaknya telah membentuk tim khusus yang menangani persoalan politik uang.

Baca Juga :  Libur Nataru 2025, Arus Penumpang jadi Atensi BPTD

“Kita sudah memasifkan sosialisasi soal politik uang, lalu ada tim khusus yang tugasnya ketika ditemukan politik uang dapat segera ditangani secara efektif dan efisien sehingga bisa cepat diteruskan ke polisi,” bebernya.

Pelaksanaan PSU yang tinggal menghitung hari ini, Saifullah menyebut belum terdapat indikasi adanya politik uang. Untuk mencegah hal tersebut, pihaknya juga telah membentuk tim patroli pengawasan yang akan terjun di hari H PSU.

Dalam tim patroli pengawasan ini terdiri Bawaslu Tarakan, Satpol PP, TNI Polri dan Kesbangpol.

“Tentu kita patroli secara terbuka, ada juga nanti tim yang melakukan pengawasan di lapangan. Terutama daerah yang jauh jangkauannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Libatkan Bidlabfor Polda Jatim Selidiki Penyebab Kebakaran di Aki Balak

Sejauh ini, pihaknya baru menemukan pelanggaran yang dilakukan beberapa calon legislatif (caleg) berupa kampanye di media sosial. Diketahui, dalam pelaksanaan PSU, caleg tak diperkenankan melakukan kampanye.

Pihaknya telah memberikan teguran terhadap pemilik akun atau yang menyebarluaskan konten kampanye tersebut.

“Kita tetap lakukan pengawasan di sosial media caleg ataupun peserta pemilu. Nanti kita tegur kalau melanggar. Kalau berulang terus kita akan kaji dan akan kita lakukan registrasi untuk rekomendasi. Meski tidak dilaporkan, karena itu kan hasil pengawasan,” pungkasnya.

Sementara itu, itu Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Hendry mengapresiasi langkah Bawaslu dalam mengawasi persiapan PSU. Sejauh ini, KPU Tarakan telah melakukan persiapan dengan presentase 75 persen.

Baca Juga :  Kepala BNN RI Diagendakan Kunker ke Kampung Narkoba Selumit

“Keseluruhan persiapan 75 persen. Terkait perekrutan badan Ad Hoc juga sudah terlaksana. Tinggal teknis di lapangan saja,” terangnya.

Adapun dalam sosialisasi pihaknya juga mengantisipasi adanya politik uang dalam pelaksanaan PSU mendatang. Sehingga, sasaran dari sosialisasi pengawasan partisipatif adalah kalangan muda.

“Artinya partisipasi masyarakat tidak hanya saat pemilihan. Tapi output hasil pemilihan itu baik. Kalau Bawaslu saja yang mengawasi itu terbatas. Makanya sosialisasi ini kita bangun ke masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *