2 IRT Penjual Sabu Paket Hemat Ditangkap Polisi di Sebatik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Pulau Sebatik diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan. Kedua IRT ini SS (41) dan KR (34) ditangkap polisi berpakaian sipil di Jalan H. Beddu Rahim RT. 7 Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Ahad, 30 Juni 2024.

“Setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa seorang wanita yang diduga kerap melakukan transaksi jual beli narkotika di wilayah Sebatik,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Zainal Yusuf, Senin (8/7).

Salah satu rumah yang dicurigai digerebek polisi dan mendapati SS dan KR di dalam rumah. “Saat mau diperiksa pelaku SS ini langsung membuang sebuah tisu menggunakan tangan kanannya, saat kita cek tisu tersebut di dalamnya berisi satu bungkus plastik transparan diduga sabu seberat 5,83 gram,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPK Jadwalkan Pemeriksaan Yasonna Laoly pada 18 Desember 2024

SS menerangkan jika sabu-sabu tersebut ia dapatkan dari suaminya sendiri yang berinisial MS. Demikian keterangan SS kepada polisi yang memeriksanya. MS yang disebutkan SS juga tersandung kasus narkotika pada April 2024 lalu. Artinya suaminya SS lebih dulu masuk penjara.

“Sabu yang ada sama pelaku (SS) ini itu sisa dari yang diberikan suaminya dulu. SS juga mengaku kalau memberikan 2 bungkus plastik ukuran kecil warna transparan kepada KR untuk dijual,” terangnya.

Baca Juga :  Pasang Tarif RM 700 Ringgit untuk Selundupkan 3 CPMI ke Malaysia

Kasi Humas Polres Nunukan menambahkan, KR yang saat itu juga berada di TKP mengakui jika SS memberikan dua paket sabu siap edar kepadanya untuk di jual. Sabu seberat 0,32 gram tersebut diselipkan oleh KR di celana jeans yang digunakannya saat itu, terbungkus tisu berwarna putih.

“Rencananya dua paket hemat tersebut akan dijual oleh KR,” ucap Zainal.

Baca Juga :  November 2024 Kalimantan Utara Alami Deflasi -0,12 Persen

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *