Hari Terakhir, PPDB SD dan SMP di Tarakan Berjalan Lancar 

benuanta.co.id, TARAKAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di hari terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota (Disdikbud) Tarakan sebut tidak ada kendala dalam proses penerimaan.

Kepala Disdikbud Tarakan, Tamrin Toha mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi di lingkungan Disdikbud Tarakan di mana terdapat beberapa multitafsir dari Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan pada saat proses PPDB.

Selain itu terdapat pula aduan dari orang tua siswa yang dilayani oleh pihaknya. Kebanyakan aduan yang diterima ialah mengenai usia anak khususnya jenjang SD. Hal ini dikarenakan untuk PPDB SD salah satu syaratnya ialah usia anak.

Baca Juga :  Libur Nataru 2025, Arus Penumpang jadi Atensi BPTD

“Orang tua ini salah menghitung umur anaknya. Setelah diverifikasi ternyata baru 6 tahun 3 bulan sehingga ngotot mau dimasukkan (Masuk ke sekolah)” ujarnya.

Tamrin membeberkan di pengalaman tahun sebelumnya ada sekolah yang menerima siswa dengan usia paling rendah 6 tahun 3 bulan bulan. Namun, ini disesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) zonasi sekolah tersebut.

Saat ini, pihaknya memprioritaskan anak usia 8 tahun dan usia 9 tahun meskipun anak yang berusia 9 nantinya tidak dapat di terima di jenjang SMP ketika lulus dari SD.

Baca Juga :  Libatkan Bidlabfor Polda Jatim Selidiki Penyebab Kebakaran di Aki Balak

“Karena umurnya sudah lewat 15 tahun. Aturannya begitu jadi kita arahkan ke paket,” jelasnya.

Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan kendala terkait penerapan zonasi walaupun selama ini yang menjadi masalahnya ialah perpindahan Kartu Keluarga (KK). Dalam rangka mencegah hal tersebut, pada saat pendaftaran pihaknya telah memberikan surat pernyataan kepada orang tua anak.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Angka Bencana di Tarakan Meningkat

Hal tersebut merupakan tantangan bagi Disdikbud bagaimana kualitas atau mutu sekolah bisa merata baik dari sisi sarana dan prasarana sampai ke kualitas guru.

“Sebetulnya konsep zonasi itu adalah bagian daripada kebijakan bahwa tidak ada sekolah favorit. Kalau prestasi ada kuotanya sendiri karena untuk mengukur kualitas sekolah kita ada rapot pendidikan disitulah kita melihat tingkat numerasi, literasi anaknya itu berapa,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *