Gadis WNI Ngaku Diperkerjakan Pacarnya ke THM di Malaysia

benuanta.co.id, NUNUKAN – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu, Malaysia melakukan deportasi atau pemulangan khusus terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kamis (2/7/2024).

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan, kedua WNI yang dideportasi secara khusus tersebut melalui pelabuhan Tawau, Sabah menuju Nunukan, Kaltara dengan menggunakan kapal ferry.

“Ada dua orang yang dipulangkan kemarin dari Malaysia, satu laki-laki dan satunya perempuan,” kata Ginting kepada benuanta.co.id, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga :  SMAN 1 Sembakung Rutin Razia Bulanan Antisipasi Pelajarnya Bawa Rokok ke Sekolah

Ginting mengatakan, WNI tersebut yakni Suprianto (58) warga asal Kampung Kota Gajah, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Sementara itu, satunya yakni Athira Binti Parmin (20) asal Desa Katomporang, Kecamatan Duampanua, KabupatenPinrang, Sulawesi Selatan.

“Yang satunya ini ada gangguan kesehatan sakit pembengkakan otak, penyandang disabilitas kaki kanannya putus saat mengalami kecelakaan di Malaysia,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk WNI satunya yakni Athira nyaris jadi korban perdagangan manusia di Malaysia. “Informasi sementara yang kita dapatkan, Athira ini lahir dan besar di Malaysia. Namun orang tuanya sudah pulang kampung ke Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Baca Juga :  47 PMI Bermasalah Lagi-lagi Dipulang dari Malaysia

Ginting mengatakan, gadis muda tersebut lari dan melaporkan diri ke pihak konsultan bahwa dijual oleh pacarnya untuk bekerja di Tempat Hiburan Malam (THM) di Malaysia.

“Dia disuruh kerja di THM oleh pacarnya sendiri, sudah sempat bekerja di situ. Setelah itu ia melarikan diri,” ucapnya.

Saat ini, ia mengaku jika pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan untuk pendampingan terhadap kedua WNI tersebut.

Baca Juga :  Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Berstatus Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

“Kita masih koordinasikan dan assessment dulu dengan Dinas Sosial, begitupun untuk pemulihan korban sebelum nantinya kita pulangkan ke kampung halamannya,” jelasnya.

Ia menyampaikan, nantinya pihaknya akan langsung melakukan pendampingan langsung untuk pemulangan kedua WNI tersebut ke daerah asalnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *