Dukung Pembangunan SMAN 5, Pemkot Tarakan Setujui Hibahkan Lahan

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan setujui hibah lahan untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 yang rencananya akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun 2025 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan setelah melakukan tinjauan lahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara serta stakeholder terkait pada Kamis, 5 Juli 2025.

Dikatakan Dr. Bustan, lokasi lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan yaitu seluas 3, 4 hektare dan pihaknya menyetujui untuk dihibahkan seluas 1,4 hektare. Hal tersebut dilakukan melihat pembangunan tersebut bukannya untuk pribadi namun demi kepentingan publik.

Baca Juga :  Belum Setahun Diaspal Jalan Tarakan Kembali Rusak, Kontraktor Bakal Dibidik Polisi?

“Untuk kepentingan kita bersama bukan kepentingan pribadi tapi kepentingan besar melihat pertambahan jumlah penduduk sementara selalu ada pertumbuhan selalu ada hal-hal yang mungkin menjadi keterbatasan ruang belajar,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia pun akan segera mengeksekusi proses hibah tersebut. Ia pun berterima kasih atas perhatian Gubernur Kaltara, Dr (HC) Zainal Arifin Paliwang beserta DPRD Provinsi Kaltara yang sudah peduli terhadap pendidikan di Kota Tarakan.

Baca Juga :  Bendera Malaysia yang Dipasang di Kelurahan Karang Anyar Diamankan Polisi

Sebagai Pj Wali Kota, ia tentunya sangat mendukung adanya pembangunan tersebut. Ia sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemprov Kaltara.

Disinggung mengenai akses jalan menuju lokasi pembangunan sekolah tersebut, ia akan segera melakukan komunikasi dan negoisasi kepada pemilik lahan yang akan dijadikan jalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Luasannya, lebar 7 meter panjang 30 meter berarti nanti tukar guling, luasannya sama tidak ada luasan yang berbeda dari pemerintah dan  yang dihibahkan pemilik lahan. Rencananya akan sebesar itu juga tidak ada selisih luasan,” jelasnya.

Baca Juga :  Satpol PP Tarakan Rencanakan Razia Pekat Satu Bulan Dua sampai Tiga Kali

Ia yakin pemilik lahan akan menyetujui hal tersebut mengingat hal tersebut bukan kepentingan pribadi. Pihaknya pun akan segera melakukan pembebasan lahan paling lama 1 bulan lamanya untuk diproses.

“Saya minta dengan perangkat saya segera secepat mungkin direspon tidak mau menunggu lama 1 bulan sudah ada progress. Tahun 2025 Sudah dilaksanakan kegiatan pematangan lahan dan selanjutnya membangun SMA 5,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *