benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepala sekolah SDN 003 Nunukan Selatan melaporkan akun Sosial Media (Sosmed) atas dugaan pencemaran nama baik. Akun RR dilaporkan ke pihak berwajib karena memuat komentar yang tidak terpuji.
Kepala SDN 003 Nunukan Selatan, Hairuddin, S.Pd mengatakan dia tidak mengerti kenapa akun sosial milik RR menuliskan hal yang tidak pantas di Sosmed.
Awalnya akun Sosmed bernama KaltaraA1 menyampaikan temuan BPK di Nunukan. Namun akun RR memberi komentar yang tidak layak dikonsumsi publik dengan menyebut guru di SDN 003 Nunukan Selatan.
“Temuan BPK di Nunukan, Kepsek Tarik dan Simpan Dana Bos di Rumah Pribadi itu tidak ada sangkut pautnya dengan kami, itu yang terjadi di Sebuku sama di Sembakung,” kata Hairuddin, kepada benuanta.co.id, Rabu, 3 Juli 2024.
Lanjutnya, ada sebuah komentar menyebut nama sekolah SDN 003 Nunukan Selatan. Khairuddin sempat memberi kesempatan pemilik akun RR agar mengklarifikasi tulisannya tersebut. Namun tak kunjung dibalas pada tanggal 29 Juni 2024.
“Saya juga sampaikan pemilik akun sosial itu jika dia tidak menjelaskan kenapa dan apa alasannya maka saya akan lapor ke kantor polisi sebagai pencemaran nama baik,” tegasnya.
Jika ada tanggapan dari yang bersangkutan akan dipanggil ke sekolah untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tapi yang bersangkutan tidak menanggapi, akhirnya pada tanggal 2 Juli 2024, Hairuddin resmi melaporkan hal itu ke kantor polisi.
“Teman guru-guru juga sangat keberatan dengan komentar tersebut,” jelasnya.
Laporan itu sesuai dengan nomor B/157/VII/2024/Reskrim, dengan rujukan laporan pengaduan Hairuddin pada tanggal 2 Juli 2024 tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik guru SDN 003 Kelurahan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan.
Atas peristiwa seperti ini, Hairuddin berharap bagi pengguna Sosmed menggunakannya dengan bijak.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli