benuanta.co.id, NUNUKAN – Antisipasi permasalahan selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan membuka Posko pengaduan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad mengatakan, pelaksanaan PPDB telah dibuka secara online sejak Juli hingga 5 Juli mendatang.
“Kita buka Posko pengaduan, Posko ini akan dibuka selama pelaksanaan PPDB berlangsung,” kata Akhmad kepada benuanta.co.id, Rabu (3/7/2024).
Dikatakannya, Posko tersebut untuk menerima laporan dari orang tua peserta didik yang mendapatkan kendala saat pelaksanaan PPDB.
“Buat orang tua atau peserta yang ada kendala bisa melaporkan ke kita. Kalau untuk PPDB di tingkat SD bisa datang melapor ke kantor di Bidang Pendidikan SD, kalau untuk tingkat SMP itu melapornya ke Bidang Pendidikan SMP,” ungkapnya.
Ahmad mengatakan, Posko tersebut dibuka untuk memastikan setiap kendala atau permasalahan selama pelaksanaan PPDB bisa dapat diselesaikan dengan baik dan cepat.
Sementara itu, untuk kuota peserta didik di tingkat SD pihaknya membuka kuota untuk jalur zonasi 75 persen, jalur Afirmasi 20 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.
Sementara itu, PPDB tingkat SMP, kuota jalur zonasi 60 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen dan prestasi 20 persen.
Akhmad mengatakan, jika berkaca pada PPDB tahun lalu pelaksanaannya berjalan dengan lancar tanpa ditemukan permasalahan. Sehingga ia berharap pelaksanaan PPDB tahun ini juga bisa berjalan dengan lancar.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli