benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama beberapa anggota yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) III beberapa waktu lalu melakukan pertemuan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat yang dihadiri langsung oleh ketua DPRD kaltara beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya serta Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kaltara, SKALA, dan yayasan Faqih Hasan Center.
“Agenda yang dilakukan pada pertemuan ini adalah pembahasan lebih lanjut mengenai isi rancangan leraturan daerah dengan mitra OPD terkait,” ucapnya, Selasa (2/7/2024).
Adapun salah satu isi dari Ranperda ini sebut Albert sapaannya, adalah memuat tentang hak penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan, dalam hal lalu lintas, sosial, pendidikan serta perlindungan hukum.
“Ya tentunya penyusunan Ranperda yang merupakan inisiasi dari DPRD ini akan dibahas lebih lanjut dan intens, dengan harapan agar dapat segera menjadi Perda, mengingat Ranperda ini cukup penting, sehingga diharapkan para penyandang disabilitas memiliki payung hukum dan mendapatkan hak serta perlindungan yang setara di lingkungan masyarakat,” tutupnya.(adv)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli