benuanta.co.id, NUNUKAN – Peredaran gelap narkoba, terutama narkotika sudah bukan rahasia umum lagi di Kalimantan Utara (Kaltara). Letak geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan negeri jiran Malaysia membuat Kaltara menjadi gerbang utama pemasukan barang terlarang dan tindakan ilegal lainnya.
Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) punya komitmen berupaya untuk memutuskan pasar peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.
“Jangan hanya memutus dengan cara menangkap saja. Tapi harus lebih perkuat pencegahan dan rehabilitasi,” kata Pelaksana Harian BNN Nunukan, M. Irawan.
Dia juga menyebut warga binaan di lembaga permasyarakatan sekitar 70 persen kasus narkotika, mereka juga ikut andil melakukan rehabilitasi. Dia juga menjelaskan rehabilitasi ini ada dua jenis yakni rehabilitasi inap dan jalan.
“Di Lapas kita lakukan rehabilitasi jalan, kalau rawat inap kita lakukan di Balai Loka,” jelasnya.
Tim psikolog BNN Nunukan akan berkunjung ke Lapas untuk memberikan edukasi terkait bahayanya narkoba, termasuk memberikan terapi, dan bimbingan rohani sehingga jika sudah keluar dari Lapas bisa bersosialisasi dengan masyarakat dan dengan harapan tidak mengulang hal yang sama menggunakan narkoba.
Walaupun sudah berupaya melakukan penyembuhan terhadap pengguna narkoba, namun banyak faktor yang bisa membuat mereka akan melakukan hal itu lagi terutama faktor lingkungan dan keluarga.
“Jadi dukungan keluarga itu sangat berpengaruh agar mereka tidak mengulang kesalahan menggunakan narkoba. Jika mereka abai bisa jadi akan kembali di lingkungannya,” terangnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli