benuanta.co.id, BERAU – Dinas Kesehatan Berau mengejar target untuk menjadikan 21 Puskesmas di Bumi Batiwakkal ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Lantaran status itu akan berguna untuk mengelola dana sisa yang bersumber dari JKN.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie menjelaskan, ada 6 persyaratan yang harus ditarget untuk mendapat status itu dari Permendagri.
Lanjutnya, dana untuk puskesmas di Berau sendiri, berasal dari 3 anggaran, pertama APBD, BOK dan JKN. Untuk anggaran JKN diberikan sesuai dengan berapa banyak peserta JKN pada puskesmas tersebut.
“Dana JKN itu selalu ada sisanya, karena belum berstatus BLUD jadi selalu dikembalikan. Sayang sekali padahal itu anggaran yang berpotensi,” ucapnya, Selasa (25/6/2024).
Kendati begitu, dirinya harus membuka data terlebih dahulu untuk data anggaran secara rincim
“Dengan diterapkannya BLUD nanti, Puskesmas di Berau nantinya diwajibkan berpikir jangka panjang seperti pengelolaan perusahaan swasta,” ungkapnya.
Perihal peruntukan sisa dana JKN sendiri hanya untuk biaya operasional. “Sisa dana JKN itu nantinya untuk operasional, bukan seperti modal ya,” bebernya.
BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga Puskesmas dapat meningkatkan pelayanan dengan praktik bisnis yang sehat.
“Tahun ini, mereka berencana membentuk tim percepatan status tersebut. Untuk puskesmas yang berstatus Paripurna dapat mendapatkan poin plus untuk mempercepat perolehan status BLUD. Kita percepat lah untuk pemenuhan standar” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli