benuanta co.id, TARAKAN – Jalur zonasi pada Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kaltara akan dibuka pada pukul 00.00 Selasa, 25 Juni 2024.
“Setelah kita tarik semua sisa kuota di jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua, teman-teman operator akan membuka jalur zonasi nanti malam,” ujar Ketua Panitia PPDB se-Kaltara, Hasanuddin, Senin (24/6/2024).
Ia melanjutkan, saat membuka sistem pada jalur tersebut biasanya website sudah dibanjiri pendaftar pada pagi hari. Namun, ia mengimbau kepada calon peserta didik baru agar tak terburu-buru dalam melakukan pendaftaran lantaran pada sistem zonasi mengatur soal jarak dari tempat tinggal ke sekolah.
“Zonasi dan reguler itu bukan cepat-cepatan mendaftar, karena yang diatur jarak. Tunggu pagi saja tidak papa,” lanjutnya.
Pada sistem zonasi sendiri, dikatakan Hasan sudah terdapat evaluasi dari Kementrian soal fenomena kecurangan pendaftar. Salah satunya KK tempel. Untuk saat ini, KK tempel sudah jelas dilarang. Jika ditemukan, maka siswa tersebut harus terpaksa ditolak di sekolah tempat mendaftar.
“Insyaallah sudah tidak ada KK tempel. Kalau mau pindah ya harus pindah sama satu keluarga. Itu juga sudah tidak bisa diakal-akali lagi, tidak ada dua kepala keluarga dalam satu KK,” sambungnya.
Dalam proses verifikasi, pihaknya juga melibatkan seluruh pihak, baik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Sosial. Pun jika terdapat permasalahan dalam PPDB ini, sudah terdapat posko pengaduan khusus yang didirikan di masing-masing satuan pendidikan.
“Kita selalu koordinasi. Kita pastikan semua sudah paham teknisnya, tidak adalagi juga yang berbondong-bondong dan berkerumun di sekolah karena sudah sistem online,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa