benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), akan kembali menjadwalkan pemeriksaan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Anggota Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD pada Bapenda Kaltara, Didik Supriady menjelaskan agenda pemeriksaan selanjutnya sedang dijadwalkan. Pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara.
“Kami masih berkoordinasi dulu dengan teman teman di Polda, selanjutnya akan kami jadwalkan bersama,” kata Didik (20/6/2024)
Didik kembali memaparkan, pemeriksaan menjadi kegiatan rutin tahunan Bapenda Kaltara. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan bayar pajak dari masyarakat atas kendaraan bermotor yang dimiliki.
“Sasaran pemeriksaan adalah kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak tertib dalam membayar pajak,” ujarnya.
Pada kegiatan pemeriksaan, Bapenda Kaltara langsung menghadirkan Mobil Samsat Keliling untuk memudahkan pengendara yang ingin langsung menunaikan kewajibannya di lokasi pemeriksaan.
“Bagi wajib pajak yang ingin langsung bayar, kami sediakan pelayanan pajaknya, tapi khusus untuk yang pajak tahunan,” jelasnya.
Sebelumnya kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor mengalami peningkatan. Hal ini dinilai tidak terlepas dari berbagai program yang dijalankan Bapenda Kaltara. Mulai dari sosialisasi, layanan dari rumah ke rumah, penyampaian tagihan pajak secara lansgung, samsat keliling dan lain sebagainya.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa uang dari pajak nantinya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, baik dalam bentuk infrastruktur atau hal lain yang dibutuhkan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Ike Julianti
Editor: Nicky Saputra