benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan akhirnya membayar utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebanyak Rp 17.317.596.362 dari total Rp 42.287.779.060.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan, Hj. Miskia mengatakan, RSUD tersebut masih memiliki utang sebesar Rp 24.970.182.698.
Ia menyebut, agar RSUD Nunukan beroperasi normal Pemkab Nunukan akan menganggarkan sekitar Rp 6,5 miliar dari Dana Tak Terduga (DTT). Sedangkan sisanya Rp 19 miliar di APBD Perubahan 2024.
“InsyaAllah lunas semua dan amanlah,” kata Hj Miskia, Rabu (19/6/2024).
Setelah adanya bantuan pembayaran tersebut, stok obat-obatan yang sebelumnya dikabarkan menipis kini sudah teratasi.
“Pihak rumah sakit bermitra di apotik luar, jika obat tidak ada di rumah sakit pasien nantinya bisa mengambil obat di dua apotik mitra RSUD Nunukan,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa