Lagi, Tim Pengamanan Gabungan Sita Alat Berat Penambangan Tanpa Izin di Labanan-Kelay

benuanta.co.id, BERAU – Dalam patroli rutin gabungan Tim Pengamanan PT Berau Coal dan Polres Berau terhadap aktivitas yang diduga Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang berada di KM 27 dan KM 33 di jalan poros Labanan-Kelay pada Senin (10/6/2024).

Tim gabungan tersebut menemukan alat-alat berat yang habis beroperasi di dalam area konsesi PT Berau Coal.

Security Manager PT Berau Coal, I. Punto Prabowo dari patroli gabungan yang dilakukan, tim berhasil menemukan barang bukti, yakni tiga unit alat berat.

“Yang sebelumnya telah disembunyikan di dalam hutan oleh oknum-oknum yang diduga sebagai penambang ilegal,” ucapnya, Kamis (13/6/2024).

Selain itu, kata dia, ditemukan pula sejumlah bekas galian tambang dari alat-alat berat tersebut yang tidak menerapkan kaidah-kaidah penambangan yang baik

Baca Juga :  PLN Berau Bakal Operasikan Mesin Baru di Pertengahan Desember

“Apa lagi tidak sesuai aturan sehingga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian pada Negara,” ujarnya.

I. Punto menegaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan tindak lanjut dari patroli sebelumnya, yaitu pada Jumat (31/5/2024) lalu.

“Barang bukti yang telah ditemukan akan diamankan untuk proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.

“Kami temukan 3 unit alat berat, mereka bekerja di area konsesi PT Berau Coal. Selanjutnya alat-alat tersebut akan kami lakukan penyitaan dan pengamanan barang bukti, kemudian akan kami lanjutkan untuk proses hukum,” tambahnya kepada benuanta.co.id.

Punto mengatakan Patroli ini akan terus dilakukan hingga PETI di area konsesi PT Berau Coal tidak beroperasi lagi.

“Kegiatan patroli ini tentunya akan kami terus lakukan. Harapan kami dengan adanya penindakan ini kegiatan-kegiatan PETI di area konsesi PT Berau Coal bisa hilang dan tidak dilakukan kembali,” bebernya.

Baca Juga :  DLHK Berau Terus Sosialisasikan Penanganan Limbah B3

Dirinya mengakui, dalam melakukan patroli banyak kendala yang ditemukan seperti medan yang sulit dijangkau dan kayu-kayu melintang yang diduga sengaja ditutup untuk menghambat kegiatan patroli.

“Akan tetapi hal tersebut tidak membuat mereka berhenti untuk menindak aktivitas penambangan tanpa izin ini,” tuturnya.

Senada Perwakilan Tim Gabungan dari Polres Berau, Iptu Moch. Tohir mengatakan, berkat teknologi yang digunakan, tim patroli gabungan bisa menemukan barang bukti.

“Tentunya kita juga memerlukan teknologi, kegiatan ini merupakan hasil dari evaluasi penindakan yang dilakukan pertama yang tidak ada hasil, namun hari ini berkat kecanggihan teknologi kita bisa mendeteksi di mana alat-alat tersebut beroperasi,” tegasnya.

Lebih lanjut Iptu Moch. Tohir mengatakan, pihaknya akan memproses hasil temuan di Km 27 dan Km 33.

Baca Juga :  PDAM Berau Bakal Tagih Kerugian ke DPUPR Akibat Pipa Bocor

“Kami berharap aktivitas penambangan ilegal dapat berhenti. Kami menjalankan dengan petunjuk arahan dari pimpinan kami, untuk melakukan patroli bersama di area konsesi PT Berau Coal agar penambangan ilegal ini bisa berhenti dan tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan satuan pengamanan PT Berau Coal dan Polres Berau terus akan melanjutkan patroli gabungan terhadap aktivitas yang diduga penambangan tanpa izin di area konsesi PT Berau Coal.

“Ini untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian bagi Negara atas aktivitas yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di area tersebut,” pungkasnya.(adv)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *