KPU Berau Ingatkan Sanksi bagi PPK Tak Patuh

benuanta.co.id, BERAU – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau meminta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Ketua KPU Berau Budi Harianto mengungkapkan, ada beberapa sanksi terhadap PPK yang tidak menjalankan kewajibannya. Di antaranya sanksi terkait etika dan sanksi pelaksanaan dan tahapan.

“Ketika ada kesalahan yang dilakukan secara sengaja memungkinkan sanksinya adalah pidana,” ujar Budi, Jumat (24/5/2024).

Disinggung terkait honor PPK, PPS dan KPPS, dikatakan Budi, bahwa honor tetap sama seperti sebelumnya karena hal tersebut merupakan standar nasional.

Baca Juga :  Banuanta Barsatu Siap Bersinergi dengan Program Pemerintah Daerah

“Honor itu akan diberikan setiap bulannya hingga Januari 2025 nanti,” bebernya.

Sebelumnya besaran honor antara PPK, PPS dan KPPS berbeda hal itu merujuk Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan KPU dalam rangka tahapan pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024.

Besaran honor yang diterima oleh Ketua PPK sebesar Rp 2,5 juta dan anggota PPK sebesar Rp 2,2 juta.

Sementara Ketua PPS sebesar Rp 1,5 juta, anggota PPS sebesar Rp 1,3 juta. Sedangkan Ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta, dan nggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta per bulan

Baca Juga :  5 Kecamatan di Berau akan PSU pada 26 Juni Mendatang

“Untuk petugas kita dari PPK hingga PPS ditanggung BPJS Ketenagakerjaan melalui dana provinsi, kemudian untuk KPPS akan ditanggung melalui anggaran pemerintah daerah,” jelas Budi.

Disinggung soal Daftar Pemilih Tetap (DPT), Budi menerangkan, pihaknya akan melakukan pemutakhiran data sehingga memungkinkan DPT dapat bertambah bahkan berkurang.

“Jadi DPT belum bisa dipastikan, masih menunggu hasil pemutakhiran di lapangan,” imbuhnya

Terkait jumlah TPS, dipastikan berkurang dari Pemilu 2024 yang mencapai 807 TPS karena saat Pemilu satu TPS maksimal 300 DPT.

Baca Juga :  Kajari Berau Pantau Dua OPD Terkait PAD

“Sementara untuk Pilkada Berau, satu TPS itu diisi 500-600 DPT. Ada dua TPS jadi satu. Perkiraan di Pilkada ini ada 600-700 TPS. Penetapan TPS akan dilaksanakan setelah pemutakhiran data selesai September nanti,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2060 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *