Polisi Sudah Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Disdukcapil Nunukan

Korban dan Pelaku Sudah Diperiksa Penyidik Kepolisian 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) hingga kini masih melakukan pemeriksaan mendalam atas dugaan kasus pelecahan yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan.

Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh AH terhadap korban SU (21) dilaporkan terjadi pada Rabu (8/5/2024) lalu, saat korban tengah mengajukan permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor Disdukcapil Nunukan.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit melalui Kanit PPA, IPDA Martha Nuka menuturkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara.

Baca Juga :  Stasiun PSDKP Tarakan Ringkus Pelaku Penyetruman Ikan

“Kita sudah gelar, untuk hasilnya nanti kita sampaikan secara resmi,” kata Martha kepada benuanta.co.id, Kamis (23/5/2024).

Martha mengatakan, untuk kasus ini, setidaknya pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi.

Adapun saksi-saksi yang dimintai keterangan yakni korban SU, terduga pelaku AH, pegawai Disdukcapil Nunukan, pihak keluarga korban dan meminta keterangan dari saksi ahli.

“Kita juga sudah minta keterangan dari saksi ahli dalam hal ini psikolog dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pria Ini Diduga Sengaja Membakar Asrama Desa Sanal, Ini Motifnya

Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, Martha mengatakan jika yang bersangkutan tetap kekeh dan menyatakan tidak melakukan pelecahan sebagaimana yang dituduhkan kepada dirinya.

“Dia tidak mengaku melakukan pelecehan, tapi dia membenarkan kalau dia menyuruh menyanyi lagu Indonesia Raya dan menanyakan perihal tato kepada korban, namun dia mengaku kalau korban sendiri yang membuka dan memperlihatkan tangannya,” jelasnya.

Sementara itu, Martha mengaku beberapa waktu lalu pihaknya kembali memangil korban untuk dimintai keterangan tambahan oleh penyidik. Namun, Martha mengaku jika kondisi korban masih trauma dan shock. Bahkan, korban menolak untuk makan dan hanya mau minum.

Baca Juga :  Polri Berupaya Cegah Permintaan Judi Daring dari Dalam

“Waktu kita minta keterangan tambahan, korban masih menangis. Tapi korban mengaku sudah sedikit membaik setelah dia bertemu dengan psikolog. Ini rencananya pihak psikolog DSP3A Nunukan masih mengatur waktu untuk memberikan pendampingan lagi kepada korban,” jelasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2071 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *