benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Hasil rembuk percepatan penurunan stunting dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang digelar beberapa waktu yang lalu menghasilkan sejumlah komitmen yang disepakati berbagai pihak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kaltara, Wahyuni Nuzband mengatakan, pemerintah daerah dan berbagai pihak berkomitmen untuk memfasilitasi regulasi pencegahan pernikahan dini melalui regulasi tingkat provinsi sampai kabupaten/kota.
Selanjutnya, akan dilakukan agenda penyampaian laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting setiap semester secara tepat waktu. Pemda juga berkomitmen meningkatkan alokasi anggaran intervensi spesifik dan sensitive untuk percepatan dan penurunan stunting.
“Terdapat juga komitmen mengenai pemberian konseling dan skrining bagi catin di puskesmas serta pembinaan pencegahan pernikahan dini dan kampanye perilaku 1000 HPK dan PHBS,” Sebutnya, Kamis (23/5/2024)
Nantinya pihak terkait juga akan memberikan laporan surveilans data Pendampingan Tim Pendamping Keluarga, sasaran calon pengantin, ibu hamil, bayi balita dan ibu nifas serta mengoptimalkan peran aktif tenaga penyuluh lapangan PKB atau PLKB.
“Dana desa juga akan dimaksimalkan untuk meningkatkan alokasi percepatan penurunan stunting 9 persen dari tahun sebelumnya,” ujar Wahyuni.
Di sisi lain, terdapat komitmen mengenai penguatan ketersediaan pangan dengan meningkatkan konsumsi pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA). Terakhir ada optimalisasi sinergitas program secara terpadu dan berkelanjutan antara pemerintah dan dunia usaha. (adv)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa