benuanta.co.id, NUNUKAN – Tujuh bulan bekerja di Malaysia sebagai buruh penombak kelapa sawit, Ahmad Haerudin (28) warga asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini memutuskan pulang ke Indonesia melalui jalur perbatasan di daratan tinggi Krayan.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan, Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut melalui Pos Check Point Imigrasi Long Midang Krayan.
“Yang bersangkutan ini masuk kembali ke Indonesia melalui perlintasan Ba’kelalan, Malaysia- Long Midang, Indonesia, kemudian WNI tersebut diperiksa oleh Petugas Pamtas di Pos Gabma Long Midang dan selanjutnya diarahkan ke Pos Cek Point Imigrasi Long Midang untuk dilakukan wawancara mendalam oleh Petugas Pos kita di Krayan,” Ungkap Jodhi kepada benuanta.co.id, Selasa (14/5/2024)
Jodhi menerangkan, dari hasil wawancara, diketahui bahwa PMI tersebut masuk ke Malaysia secara resmi dengan menggunakan paspor melalui PLBN Entikong pada bulan Oktober 2023. Selama di Malaysia, PMI tersebut bekerja sebagai buruh penombak kelapa sawit di Lawas, Malaysia.
“Pengakuannya, dia memutuskan untuk berhenti bekerja dikarenakan masalah gaji kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian awalnya,” katanya.
Lantaran gaji tak sesuai, PMI Non Prosedural tersebut kemudian memutuskan untuk kembali ke Indonesia melalui jalur Ba’Kelalan- Long Midang.
“Untuk sementara ini, PMI tersebut akan tinggal di penginapan Malindong, Long Bawan sembari mengurus tiket pulang melalui jalur rute Krayan- Tarakan. Nantinya dari Tarakan nantinya ia akan menggunakan pesawat untuk kembali ketempat asalnya di Ciamis, Jawa Barat secara mandiri,” jelasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra