benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara mengharapkan pelaksanaan 24 indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) didukung semua pihak terkait.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara, Wahyuni Nuzband menyebutkan, status KLA akan menandakan pembangunan daerah sudah berbasis hak anak.
“Pelaksanaan 24 indikator KLA memerlukan dukungan semua pihak,” kata Wahyuni, Senin (22/4/2024).
Lanjutnya, 24 indikator dibagi dari 5 klaster antara lain 4 Hak Anak dan 1 Perlindungan Khusus. Klasifikasi KLA ada lima, di antaranya adalah pratama dengan pencapaian nilai 500-600, madya dengan nilai 600-700, nindya dengan nilai 700-800, utama dengan nilai 800-900, dan KLA dengan pencapaian nilai 900-1.000.
“Jika kabupaten/kota dan provinsi bersungguh-sungguh dengan membangun sinergitas, koordinasi bersama instansi terkait, maka keinginan mencapai KLA dapat terwujud. Sehingga ketika hak anak diperhatikan maka anak terlindungi, Indonesia maju, dan hal ini seirama dengan visi misi gubernur Kaltara Berubah, Maju dan Sejahtera,” pungkasnya.(adv)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli