benuanta.co.id, BERAU – Kasus positif difteri tercatat 5 di Kabupaten Berau, Kaltim. Ketua DPRD Berau, Madri Pani menilai Dinkes Berau lambat dalam penanganan kasus positif difteri tersebut.
“Penyakit menular ini sudah masuk kategori KLB dan menimbulkan tiga korban meninggal dunia di Bumi Batiwakkal,” ucapnya, Selasa (26/3/2024).
Kejadian ini sudah terkonfirmasi sejak tahun 2023 lalu, namun baru sekarang Dinkes Berau bergerak atau memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Harusnya segera ditangani, jangan ditutupi. Ini ada penyakit menular bahkan resiko memakan nyawa masyarakat Berau. Harusnya Dinkes gerak cepat,” harapnya.
Madri berharap kejadian seperti ini dapat segera teratasi. Dengan langkah yang cepat, berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mencegah terjadinya penyebaran untuk tidak meluas lagi.
“Tidak hanya itu, kami meminta agar Pemkab Berau melalui Dinkes untuk segera aktif melakukan gerakan penyuluhan, sosialisasi hingga pemberian vaksin Difteri kepada masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.
Termasuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti imbauan-imbauan yang telah dikeluarkan Dinkes Berau, demi menghindari penyakit difteri semakin mewabah.
“Mulai dari sekarang, Pemkab Berau dan Dinkes bergerak cepat dan aktif. Jangan sampai ada terjadi lagi, akibat penyakit Difteri ini memakan korban jiwa. Termasuk sosialisasi untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli