benuanta.co.id, NUNUKAN – Ratusan kilogram narkotika jenis sabu gagal diselundupkan di Kalimantan Utara (Kaltara) selama tahun 2023 hingga Maret 2024. Suksesnya pengungkapan ini atas eratnya sinergitas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C dan jajaran Polda Kaltara.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih mengatakan, setidaknya sepanjang tahun 2023 hingga Maret 2024 ini ada 8 kasus yang berhasil diungkap dari hasil pemeriksaan dengan menggunakan mesin X-ray.
“Jadi total dari kasus tersebut kita melakukan pendidikan terhadap 138.523,74 gram sabu dan 1.343 butir pil ekstasi,” ungkap Santi Wahyuningsih kepada benuanta.co.id, Jumat (22/3/2024).
Diungkapkannya, penindakan ini dari hasil sinergitas antara Bea Cukai Nunukan, Bea Cukai Tarakan, Polda Kaltara, Polres Nunukan.
Santi menyampaikan, sejatinya untuk mesin X-ray yang ada di tiap Pelabuhan digunakan untuk pemeriksaan barang impor dan ekspor luar negeri.
Kendati demikian, sebagai salah satu tim dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), ia mengaku jika Bea cukai juga memiliki peran penting dalam pemberantasan narkoba di perbatasan.
“Jadi dengan adanya sinergi antara Bea Cukai dan APH yang ada khususnya dalam hal ini jajaran Polda Kaltara banyak kasus penyelundupan narkoba yang berhasil ditindak dari hasil sinergitas,” ungkapnya.
Ia mengatakan, untuk wilayah perbatasan sendiri di Kalimantan Utara setidaknya seluas 1.038 km, sehingga sangat banyak titik-titik rawan yang kerap digunakan sebagai jalur perlintasan narkoba.
“Tentunya kita berharap sinergitas antar APH dan Bea Cukai ini dapat terus terjalin agar bisa memberantas peredaran narkoba di Kaltara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa