Satpol PP Tarakan Bakal Insensifkan Razia THM Selama Ramadan

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan akan melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih nekat beroperasi selama bulan Ramadan.

Setelah di keluarkannya Surat Edaran (SE) oleh Penjabat Wali Kota Tarakan, Satpol PP akan melakukan razia untuk mengkondusifkan ibadah puasa umat muslim selama bulan Ramadan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan mengungkapkan razia THM akan dilakukan sesuai edaran yang ada. Pihak Forkopimda pun akan ikut serta melakukan pemantauan ke sejumlah THM agar ibadah selama Ramadan bisa berjalan lancar.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Pencari Kerja di Tarakan Meningkat

“Sementara belum ada laporan, yang jelas tetap taat kepada edaran. Kalau ada ditemukan masih dibuka, kita coba dulu lakukan pendekatan persuasif. Sudah saya tugaskan kasat (Satpol PP) saya terus lakukan pemantauan. Kalau razia kita rencanakan tapi waktunya belum ditentukan. Kalau saya biasanya tiba-tiba saya telpon Forkopimda bersama Kapolres, Kajari, Dandim Pomal, Danyon 613 dan lainnya, nanti saya kabari,” ujar Bustan.

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Satpol PP dan PMK Tarakan, Sofian membenarkan pihaknya akan mengadakan razia dadakan yang waktu pelaksanaannya tidak dapat disebutkan. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pengecekan di lokasi THM.

Baca Juga :  Prostitusi di Bawah Umur Persoalan Serius

“Sesuai isi ketentuan di SE, saya imbau kepada pelaku usaha THM agara memperhatikan dan melaksanakan edaran tersebut. Sehingga bisa ciptakan situasi kekhusyuan umat muslim beribadah, serta melaksanakan salat Tarwih,” ujarnya.

Tak hanya THM, lokasi biliar pun akan menjadi salah satu tempat yang akan di razia oleh personel Satpol PP untuk disisir dan didatangi, termasuk bar dan karaoke dan panti pijat.

Baca Juga :  Jelang Nataru, BPOM Tarakan Awasi Peredaran Produk Pangan

Lanjutnya, ia menegaskan jangan sampai masyarakat yang beribadah terganggu oleh aktivitas yang harusnya tidak dilakukan selama bulan Ramadhan. Penentuan tanggal razia akan dilakukan bersamaan dengan Satpol PP Provinsi Kaltara.

“Sanski sendiri dilihat bersama tim. Paling tidak mereka bisa menghormati umat Islam beribadah selama Ramadan. Jika ditemukan taka da izin diimbau membuat izin dan jika masih nekat beroperasi bisa dicabut izinnya. Kalau tempat makan bisa disesuikan dibuka,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *