benuanta.co.id, NUNUKAN – Imigrasi Kelas II Nunukan kembali tunda keberangkatan 6 calon penumpang di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan lantaran terindikasi CPMI non prosedural.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Nunukan Jodhi Erlangga mengatakan, penundaan keberangkatan 6 calon penumpang ini pada Selasa (5/3/2024) lalu.
“Petugas kita di TPI Imigrasi Nunukan Perketat pengawasan, jadi setiap ada penumpang yang berangkat tujuan Tawau, Malaysia itu kita periksa tujuannya ke sana itu buat apa, kalau untuk kerja maka kita akan cek dokumennya,” kata Jodhi kepada benuanta.co.id, Kamis (7/3/2024).
Jodhi mengungkapkan, adapun 6 calon penumpang tersebut yakni Adolfina Sampe Allo (52), Fivian Yohanis (46) yang menggunakan paspor yang diterbitkan di Imigrasi Palopo. Lalu Wahyuni (30), Sudirman (30) menggunakan paspor yang diterbitkan di Imigrasi Makassar.
Sedangkan Wahida (20) menggunakan paspor yang diterbitkan di Imigrasi Pare-pare dan Renianggraeni Binti Baba (33) menggunakan paspor yang diterbitkan di KRI Tawau.
“Penundaan keberangkatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut terkait tujuan calon penumpang tersebut keluar negeri. Dari hasil wawancara kita, merasa ini terindikasi sebagai Calon PMI non prosedural,” ungkapnya.
Jodhi menegaskan, pendalaman melalui wawancara yanu dilakukan oleh pihaknya sebagai langkah untuk meminimalisir adanya kegiatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan meminimalisir agar WNI yang akan bekerja ke Luar Negeri harus sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi kita hanya tunda keberangkatannya, jadi mereka harus lengkapi dulu dokumennya jika ingin ke Malaysia untuk bekerja,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa