benuanta.co.id, BERAU – Meski Pemilihan Umum (Pemilu) sudah selesai 14 Februari lalu, hingga kini potensi calon legeslatif (caleg) di Kabupaten Berau yang gagal mendapatkan suara hingga mengalami gangguan jiwa masih nihil.
Humas RSUD dr Abdul Rivai, Lubna, mewakili Direktur RSUD dr Abdul Rivai, dr Joesram menjelaskan peserta caleg tidak ada satu pun mendapat perawatan di rumah sakit
“Tidak ada yang dirawat,” ucapnya Kamis (7/3/2024).
Kemudian, kata dia, pasien yang dirawat di rumah sakit merupakan pasien yang telah melalui perawatan mandiri keluarga di rumah.
“Mereka mendapatkan pemantauan perawat dari puskesmas setempat. Dalam artian, rumah sakit merupakan pasien perawatan lanjutan atas rujukan puskesmas,” tuturnya.
Ia juga menyebut, pasien akan dirawat secara mandiri oleh keluarga, bila pengobatan dan kejiwaan stabil. “Tetap melakukan kontrol rutin setiap bulan di poliklinik kejiwaan,” bebernya
Kemudian pihaknya menjelaskan bila dalam kondisi parah, pasien harus mendapatkan pengobatan injeksi suntik, serta mendapatkan perawatan khusus di rumah sakit.
“Ya itu tadi, dirawat di ruang Tulip, RSUD dr Abdul Rivai. Jika pasien dalam kondisi stabil, terkontrol dengan obat, pasien cukup rawat jalan dengan kontrol rutin setiap bulan ke poliklinik jiwa,” katanya.
Lebih lanjut, ia menuturkan setiap pasien yang dirawat masuk dalam tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan perawatan tanpa beban biaya tambahan.
“Saat ini rumah sakit telah menerapkan metode pembayaran melalui pihak ketiga dan pembayaran melalui donasi publik, seperti kitabisa.com,” tuturnya.
“Yang tanpa identitas, bisa kami arahkan ke metode pembayaran pihak ketiga atau melalui donasi publik,” tambahnya kepada benuanta.co.id
Sekarang ini RSUD dr Abdul Rivai juga telah memiliki layanan ‘Sapa Aku’ untuk pasien yang mengalami kendala tentang penjaminan.
“Aplikasi tersebut dapat pula dijadikan sebagai sarana pemberian saran dan kritik bagi pihak rumah sakit,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa