benuanta.co.id, BERAU – Jelang bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim terpadu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa THM di Kabupaten Berau.
Sidak ini dilaksanakan di 3 kecamatan terdekat yakni Kecamatan Tanjung Redeb, Kecamatan Sambaliung dan Kecamatan Teluk Bayur. “Melibatkan tim terpadu yaitu Satpol PP Berau, TNI-Polri, Kejaksaan dan PM,” kata Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani
Ia mengatakan, sidak ini digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Pihaknya pun mengimbau kepada pemilik THM agar tidak buka selama bulan Ramadan
“Kami juga memberikan imbauan kepada pemilik THM agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan, di samping itu juga kami mendata terkait perizinannya,” bebernya.
Pasalnya, beberapa THM, kata dia belum punya perizinannya bahkan masa berlaku sudah tidak berlaku. “Dan kami sarankan untuk melakukan perpanjangan,” imbuhnya.
Anang juga mengungkapkan, pihaknya akan kembali melakukan sidak lanjutan di bulan Ramadan. “Yaitu tadi untuk memastikan apakah THM- THM tersebut benar-benar tidak beroperasi,” imbuhnya.
“Kami juga akan menyisir tempat-tempat lainnya yang dianggap tempat tidak mengindahkan pelaksanaan bulan suci Ramadan,” tambahnya kepada benuanta.co.id.
Sebab adapun surat himbauan nantinya akan di keluarkan oleh Kesbangpol Berau menjelang H-3 Bulan Suci Ramadan.
“Untuk itu, kami mengingatkan kepada kita semua seluruh masyarakat mari kita melaksanakan puasa di bulan Ramadan dengan aman dan tertib,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli