Gaji di Malaysia Tak Sesuai Harapan, WNI Asal NTT Kembali ke Tanah Air lewat Jalur Tikus

benuanta.co.id, NUNUKAN – Masuk ke Malaysia melalui jalur tikus atau jalur tak resmi sejak tahun 2018, lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) memutuskan kembali ke Indonesia melalui jalur Ba’Kelalan- Long Midang Krayan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Nunukan Jodhi Erlangga mengatakan 5 WNI ini masuk ke Indonesia pada Senin (4/3/2024).

“Jadi kemarin itu, petugas di pos check point Imigrasi Long Midang Krayan melakukan pemeriksaan, lantaran ada 5 PMI dan satu anak yang masuk Indonesia melalui jalur perlintasan Ba’kelalan, Malaysia-Long Midang, Indonesia,” kata Jodhi kepada benuanta.co.id, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga :  Diterjang Gelombang dan Angin Kencang, Perahu Bermuatan BBM Tenggelam di Perairan Nunukan

Jodhi mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap para PMI tersebut dengan melakukan wawancara mendalam untuk memastikan legalitas dan tujuan kedatangan mereka masuk ke wilayah Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui 5 PMI tersebut berasal dari Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka mengaku telah memasuki ke Malaysia melalui jalur tikus di Kecamatan Sebatik pada tahun 2018 lalu.

Baca Juga :  PMI Nunukan Harapkan Hadirnya Relawan Tanggung dan Berintegritas

“Pengakuannya, mereka ini bekerja sebagai buruh tombak kelapa sawit di Malaysia. Mereka memutuskan untuk untuk kembali ke Indonesia karena ada masalah gaji di tempat kerja mereka atau gaji mereka tidak sesuai. Makanya mereka mau pulang kampung,” ungkapnya.

Sehingga, kelimanya memutuskan untuk untuk kembali ke Indonesia melalui jalur Ba’Kelalan-Long Midang.

“Saat ini mereka akan tinggal sementara di rumah kerabat mereka di Long Kei’wan, sambil menunggu proses pengaturan tiket pulang melalui rute Krayan-Tarakan. Setelah itu, mereka akan menggunakan pesawat untuk kembali ke tempat asal mereka di Maumere, NTT,” jelasnya.

Baca Juga :  Musim Buah Lokal di Krayan, Masyarakat Tak Dapat Jual ke Luar Daerah Akibat Akses Sulit

Jodhi menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan dan pengawasan ketat di pos imigrasi Krayan guna memastikan keamanan dan ketertiban dalam perlintasan batas negara.

“Petugas kita yang berada di pos check point Imigrasi Long Midang Krayan memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap orang Asing ataupun WNI yang masuk atau keluar ke Indonesia,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *