benuanta.co.id, BERAU – Persoalan penyerobotan lahan penelitian milik Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) dan PT Kaltim Diamond Coal untuk eksplorasi tambang batu bara kini mulai ditemukan titik terang.
Pemilik lahan di Jalan Prapatan 2 Kampung Bujangga, Kelurahan Sungai Bedungun Muhammad Jafar menjelaskan asal usul tanah yang kena serobot itu pemberian dari Surat Keputusan (SK) Bupati Berau tahun 1988.
“SK bupati tahun 1988 dan lengkap dan sudah diukur oleh Agraria dan disaksikan pada saat itu ketua RT Bujangga. Tanah itu terletak di Prapatan 2 Kampung Bujangga Kelurahan Sungai Bedungun,” ucapnya Sabtu (24/2/2024).
Pada saat proses garap lahan tanah hak miliknya ini kurang lebih seluas 19 hektare. “Jadi data-data hak tanah kami lengkap. Kami menguasai lahan itu sejak 1988 sesuai SK Bupati sesuai titik peta koordinat,” ungkapnya.
“Jadi status legalitasnya adalah milik Kelompok Tani Sido Makmur sejak 1987, yang dikuatkan dengan surat garapan berdasarkan SK Bupati. Saat itu ditanami 10 ribu bibit cokelat, tapi kita ploting sampai 19 hektare yang merupakan sumbangan dari Dinas Perkebunan,” tambahnya kepada benuanta.co.id.
Kemudian masalah saling klaim lahan miliknya dengan aset Muhammadiyah Berau yang punya tanah seluas 10 hektare, Jafar menegaskan sampai saat ini ia tidak tahu.
“Sampai saat ini saya tidak tahu Muhammadiyah punya lahan di sana, saya kaget kenapa kalian (UMB) klaim tanah saya yang berpuluhan tahun dan ada tukang jaga tanah saya itu,” bebernya.
Persoalan ada aktivitas tambang batu bara yang diduga berada pada lokasi lahan milik aset UMB, Muhammad Jafar mengklaim lahan itu miliknya.
“Ketika dia (UMB) kirim data peta lahan, itu peta lahan saya juga. Lalu dia klaim sekian. Kemudian kalau surat tanah dia (UMB) di Bujangga kita adu tahun. Tapi kalau suratmu tidak di Bujangga, maaf saya tidak bisa terima dan ternyata suratnya dari kelurahan Tanjung Redeb pada saat itu Pulau Panjang belum jadi kelurahan dan baru 2005 jadi kelurahan,” tuturnya.
Lebih lanjut, saat ditanyakan kabar terbaru civitas UMB telah melaporkan aktivitas penyerobotan aset lahan kampus itu ke Kepolisian Polres Berau, ia menyikapi sudah melakukan kerja sama dengan PT KDC dan sudah siap mengikuti proses pemeriksaan sebagai saksi mau pun hukum perdata.
“Saya siap dan ada 3 yang meyakinkan saya. Satu lokasi beserta peta-peta yang di dalam, surat-suratnya, saksi-saksinya ada. Tidak ada mengatakan punya orang di situ. Yang mengeluarkan peta dari Agraria,” bebernya.
Tak hanya itu, Jafar juga menyebut jika mediasi dengan pihak Muhammadiyah juga sudah dilakukan, dengan menunjukkan surat masing-masing. Namun untuk Muhammadiyah hanya berupa surat pelepasan tahun 1997.
Sementara itu, eksternal PT KDC, Hamzah menjelaskan jika apapun yang saat ini sedang berproses, akan diikuti sesuai prosedurnya.
“Kami dari perusahaan ikuti prosedurnya. Cuma dalam hal ini kami tidak merasa dan tidak benar perusahaan kami lakukan penyerobotan. Karena legalitas surat menyurat milik Jafar jelas, dan ada kerja sama sejak lama, itulah yang menjadi dasar melakukan penambangan,” tegasnya.
Selain itu, persoalan ada laporan UMB ke polisi karena PT KDC lakukan penyerobotan aset lahan pendidikan miliknya. Hamzah menegaskan pemilik lahan pertama Muhammad Jafar sudah menghubungi pihak kecamatan.
“Pak Jafar sudah menghubungi pihak kecamatan, yang nantinya akan memanggil pihak UMB. Bahkan, pihak perusahaan juga sudah berinisiatif untuk mediasi sebelumnya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Saling Klaim Lahan PT KDC dan UMB di Gunung Panjang
Dengan dasar yang jelas, kata dia aktivitas penambangan di Prapatan sudah berjalan sejak dua tahun lalu oleh PT KDC
“Kami dari perusahaan inisiatif untuk mediasi itu ada, kami juga sudah pernah bertemu dengan pihak UMB di Hotel Bumi Segah, kita sampaikan di situ karena UMB merasa punya lahan di situ, lalu alasan hak jelas dari Jafar silakan ketemu sama pak Jafar kita akan mediasi, tapi pihak UMB tidak mau mediasi dengan pihak Jafar dan dia berkeras lahan mereka, seharusnya ke dua belah pihak dihadiri, namun belum ada titik temu solusi,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli