benuanta.co.id, NUNUKAN – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sei Menggaris dipastikan berjalan dengan aman dan lancar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Rahman mengatakan, hasil pantauan lapangan di TPS yang melaksanakan PSU sebanyak 4 TPS yang didatangi langsung oleh KPU yakni TPS 4 Desa Srinanti, TPS 4 Desa Tabur Lestari, TPS 10 Tabur Lestari. Untuk TPS lainnya juga dipastikan berjalan lancar.
Ia mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara di mulai dari pukul 07.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita dan dilanjutkan dengan perhitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Rahman mengatakan pelaksanaan PSU di 6 TPS ini hanya untuk dua kategori Pemilihan yakni Presiden dan DPR RI.
Dibeberkannya, untuk TPS 10, TPS 4 Desa Tabur Lestari dan TPS 4 Desa srinanti akan dilaksanakan PSU Presiden sementara tiga TPS lainnya yakni TPS 7, TPS 9, TPS 8 Desa Tabur Lestari akan dilaksanakan PSU Presiden dan DPR RI.
Sementara itu, untuk data jumlah pemilih di tiap-tiap TPS, Rahman membeberkan jika TPS 4 Desa Tabur Lestari sebayak 209 pemilih, TPS 7 Desa Tabur Lestari sebayak 141 pemilih, TPS 8 Desa Tabur Lestari sebayak 196 pemilih, TPS 9 Desa Tabur Lestari sebayak 196 pemilih TPS 10 Desa Tabur Lestari sebayak 284 pemilih dan untuk TPS 4 di Desa srinanti sebanyak 283 pemilih.
“Jadi untuk TPS 4 dan TPS 10 Desa Tabur Lestari ini memang awalnya di rekomendasikan Bawaslu bisa PSU atau hitung ulang, jadi setalah kita lihat aturannya karena dua TPS ini kotak suaranya untuk DPRD RI dan Kabupaten tidak di buka makanya kami putuskan untuk hanya di lakukan perhitungan suara ulang saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nunukan, juga mengatakan jika berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, pelaksanaan PSU berjalan dengan aman dan lancar.
“Pelaksanaan PSU ini merupakan hasil pengawasan kita pada Pemilu lalu yang kita rekomendasikan ke KPU untuk dilakukan PSU, lantaran temuan kuta adanya pelanggaran sebagaimana 372 ayat 2 huruf a membuka kotak suara tidak sesuai peraturan perundang-undangan termasuk membuka kertas perhitungan suara,” ungkap Yusran kepada benuanta.co.id.
Yusran menerangkan rekomendasi pelaksanaan PSU ini sebagai mekanisme untuk kembali posisi semula agar mengembalikan kepercayaan publik pada pelaksanaan Pemilu.
“Ini juga untuk menghindari pelanggaran etik baik baik untuk teknis, penyelanggara maupun kita sebagai pengawas Pemilu. Namun yang terpenting pelaksanaannya hari ini berjalan tanpa ada kendala, hambatan dan gangguan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres Nunukan) mengerahkan sejumlah personel untuk lakukan Pengamanan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sei Menggaris yang berlangsung pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan untuk pengamanan PSU ini, personel akan memperketat pengamanan di tiap-tiap TPS.
“Kalau personel kemarin sudah bergeser kesana untuk melakukan pengamanan hari ini, jadi untuk pengamanan hari ini di tiap TPS ada dua personel yang melakukan pengamanan ditambah dengan dua perwira pengendali,” kata Siswati kepada benuanta.co.id, Sabtu (24/2/2024).
Sementara itu, ia menegaskan jika personel yang ditempatkan di TPS tersebut akan lebih memperketat pengamanan.
“Kita juga menyiagakan sejumlah personel disini, untuk antisipasi apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama pelaksanaan PSU mulai dari pemungutan hingga perhitungan suara nanti,” ungkapnya.
Dikatakannya, dari hasil pengamanan personel di lapangan, pelaksanaan PSU di 6 TPS yang ada di Kecamatan Sei Menggaris tersebut berjalan dengan kondusif dan lancar.
“Alhamdulillah, berjalan dengan lancar, saat ini lapornya sudah masuk perhitungan suara,” jelasnya.
Ia juga mengatakan jika personel akan melakukan pengamanan hingga kotak suara hasil perhitungan yang dilakukan oleh KPPS dibawah ke PPK Sei Menggaris hingga ke KPU nantinya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli