Disperindagkop Berau Benarkan Pegawainya Terlibat Kasus Korupsi

benuanta.co.id, BERAU – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau Eva Yunita membenarkan, ada tindak pidana korupsi yang dilakukan salah seorang tenaga honorer di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Berau.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan terkait penyebab pasti terjadinya penyelewengan tersebut.

Pasalnya, sejak awal kepemimpinannya pada Desember 2022 lalu memang tidak ada perubahan tata cara pembayaran retribusi di PSAD.

“Tidak ada perubahan, semua sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) yang berlaku,” ungkapnya Kamis (22/2/2024).

Kata dia, tersangka sebagai tenaga honorer juga otomatis diberhentikan dan saat ini sedang dalam proses.

“Saya menyayangkan adanya tindakan penyelewengan yang terjadi di PSAD.
Kita akan ikuti proses pemeriksaan lanjutan dan sepenuhnya diserahkan kepada para penegak hukum,” ujarnya.

Dijelaskannya, secara teknis pemungutan retribusi di PSAD berada di bawah naungan UPT PSAD Berau.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD, Kuasa Hukum Korban Menunggu Gelar Perkara di Polres Nunukan

“Diskoperindag sendiri hanya menerima laporan setoran retribusi yang telah disetorkan melalui perbankan ke bendahara,” ucapnya.

“Jadi kami hanya menerima laporannya saja. UPT kami yang menyampaikan tanda bukti setoran bank dan meneruskan ke bendahara penerimaan Diskoperindag,” tambahnya kepada benuanta.co.id.

Temuan tindak pidana korupsi tersebut kata dia diperparah dengan para penyewa kios atau lapak yang sejak lama tidak membayarkan biaya sewanya atau menunggak.

“Bahkan, jumlahnya bertambah menjadi dua kali lipat sejak 2023 lalu. Sekitar 400 dari 2.000 penyewa kios menunggak pembayaran sewa dan tidak membayarkan retribusinya kepada UPT PSAD,” bebernya.
Terkuaknya kasus korupsi yang dilakukan oknum sejak 2016 itu pun menjadi penyebab turun retribusi dari sewa lapak yang diterima oleh pemerintah daerah.

“Meskipun secara data, pendapatan asli daerah (PAD) dari PSAD sudah mencapai target di atas 100 persen,” tuturnya.

Baca Juga :  Gegara Sabu Dua Pemuda di Malinau Berujung Bui

Bahkan sejak dirinya dilantik menjadi Kepala Diskoperindag Berau pada Desember 2022 lalu, disebutnya realisasi retribusi di PSAD selalu mencapai target.

“Namun, secara retribusi pasar memang ada tunggakan yang tercatat meningkat. Padahal selama ini kami juga sudah melakukan kontrol terkait laporan penerimaan retribusi dari UPT PSAD,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Berau, Rahadian Arif Wibowo menjelaskan, perbuatan tersebut diketahui setelah adanya audit khusus dari Inspektorat ke UPT PSAD sejak awal Januari lalu.

“Awal mulanya dari hasil audit reguler Inspektorat di setiap tahunnya. Khususnya, terkait penerimaan retribusi pasar yang cenderung tidak mencapai target,” imbuhnya.

Pasalnya, penghasilan retribusi sewa lapak di pasar selalu minus penghasilan karena adanya temuan itu. Pihak inspektorat kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Kejaksaan Negeri Berau, dan langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Diciduk Polisi setelah Simpan Sabu di Pelepah Kelapa Sawit

“Baru ada kecurigaan ketika ada pedagang yang komplain sudah membayar sewa tapi di laporan masih ada tagihan,” terangnya.

“Barulah ditelusuri permasalahan itu dan ternyata EAY ini memalsukan bukti pembayaran retribusi dari bank,” sambungnya.

Tidak berselang lama, EAY kemudian dilakukan pemeriksaan perkara oleh tim Pidsus Kejari sejak awal Januari lalu, untuk dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut.

“Sedangkan, penetapan tersangka dilakukan pada Selasa lalu. Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb selama 20 hari ke depan.

Lebih lanjut, kata dia pemeriksaan lanjutan tersangka dilakukan penanganan karena khawatir mencoba kabur dan menghilangkan barang bukti.

“Selama pemeriksaan lanjutan tersangka dilakukan penahanan. Karena dikhawatirkan mencoba kabur atau menghilangkan barang bukti,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *